Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Wali Kota Jakbar Sidak Pasar dan Swalayan Jelang Nataru, Temukan Produk Berformalin Megapolitan 23 Desember 2025

Wali Kota Jakbar Sidak Pasar dan Swalayan Jelang Nataru, Temukan Produk Berformalin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan modern pada Selasa (23/12/2024) untuk memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sidak ini digelar bekerja sama dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta.
Wali Kota Jakarta Barat

Iin Mutmainnah
menjelaskan, pengawasan pangan ini menyasar empat lokasi krusial yang menjadi pusat perbelanjaan warga di wilayah Kembangan.
“Hari ini kita melakukan pengawasan keamanan pangan dalam rangka kesiapan kita menjelang Nataru. Tadi empat titik itu ada di Hypermart Puri Indah, The Foodhall Market Pesanggrahan, Hero Taman Alfa Indah, dan Pasar Lokbin Meruya Ilir,” ujar Iin kepada wartawan di Hypermart Kembangan, Selasa.
Pantauan
Kompas.com 
di lokasi, Iin dan petugas gabungan mengelilingi Hypermart Puri Indah sejak pukul 09.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Ia memeriksa stan penjualan daging segar, buah-buahan, dan memperhatikan kondisi produk secara fisik.
Beberapa kali terlihat Iin dan tim BBPOM berdiskusi dengan pengelola swalayan mengenai kondisi sampel makanan yang diambil, termasuk asal produsen produk tersebut. Di area pintu masuk, terdapat stan laboratorium pengujian BBPOM yang berjejer dengan meja berisi alat-alat uji.
Makanan yang telah diambil kemudian diuji secara
real-time
 dan hasilnya dapat langsung diamati.
Iin menyebut bahwa kehadiran tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan di pusat perbelanjaan aman, mengingat tingginya permintaan selama masa liburan.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa berbagai jenis pangan, mulai dari sayuran, buah-buahan, makanan kering, kerupuk, hingga pangan segar hewani berupa daging sapi dan ayam.
“Tadi sama-sama kita sudah melihat langsung dari yang dijual, dari berbagai jenis. Sedang diteliti atau dicek laboratoriumnya oleh teman-teman tim dari BBPOM dan dari Sudin KPKP Jakarta Barat,” kata Iin.
“Tentu ini akan menjadi sebuah contoh ya, bagaimana kita pemerintah hadir untuk menjamin keamanan dari pangan maupun yang akan dibeli oleh masyarakat ini di lingkungan pasar,” sambungnya.
Pengecekan dilakukan menggunakan metode
rapid test
atau uji cepat di lokasi. Sampel yang diambil meliputi 11 jenis pangan segar nabati dan dua jenis pangan segar hewani.
Petugas secara spesifik mencari kandungan zat berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan, seperti formalin, pestisida, pewarna tekstil (Rhodamin B dan Metanil Yellow), serta boraks.
“Tadi saya melihat langsung untuk ayam dan daging tadi telah dilihat di lab, tidak perlu waktu lama, hasilnya tidak ada (zat berbahaya), negatif. Dan juga sayuran pun negatif,” jelas Iin.
Meski mayoritas pangan segar dinyatakan aman, tim BBPOM menemukan satu produk olahan yang mengandung zat berbahaya, yakni manisan buah pala positif mengandung formalin.
“Ada yang tidak aman, terkait manisan pala. Manisan pala ini ternyata mengandung formalin. Ini kan tidak disangka-sangka oleh kita ya secara umum,” ungkap Iin.
Temuan ini dinilai mengejutkan, karena secara fisik tampilan manisan tersebut terlihat wajar dan tidak mencolok.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada karena formalin tidak hanya ditemukan pada produk umum seperti tahu atau mi, tetapi bisa juga terdapat pada manisan buah.
“Tampilannya juga tidak terlihat, dan masyarakat pun tidak tahu pastinya, mikir kalau formalin itu pasti ada di tahu, di tempe. Tetapi ini ada di manisan pala. Ini sangat menarik menurut saya, sehingga kita perlu ketelitian lagi,” tambahnya.
Selain kandungan zat berbahaya, tim BBPOM DKI Jakarta juga menemukan pelanggaran administrasi dan kelayakan produk kemasan.
Kepala BBPOM DKI Jakarta Sofiyani Chandrawati merinci, dari hasil penyisiran di etalase swalayan, ditemukan produk yang kemasannya rusak serta izin edarnya sudah tidak berlaku.
“Kami menemukan ada tiga item produk rusak, kemudian ditemukan juga produk masa izin edarnya tidak berlaku dua item,” tutur Sofiyani.
Terkait temuan zat berbahaya pada manisan pala, Sofiyani memastikan bahwa dari 16 sampel pangan olahan yang diuji, hanya satu yang tidak memenuhi syarat (TMS).
“Satu tidak memenuhi syarat, (mengandung) formalin pada manisan pala,” kata Sofiyani.
Menyikapi temuan tersebut, Iin menginstruksikan pengelola swalayan untuk segera menarik produk bermasalah dari peredaran.
“Saya tegaskan bahwa ketika ini ditemukan tadi sampel yang tidak layak atau tidak lulus uji, harus segera disingkirkan dan tidak boleh ada lagi setelah kegiatan ini. Harus diselesaikan,” tegas Iin.
Pihaknya juga meminta pengelola swalayan untuk menghubungi pemasok atau distributor agar memutus rantai distribusi barang yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Ia pun memastikan akan menelusuri temuan ini hingga ke tingkat produsen, untuk mencegah penyebaran lebih luas di pasar-pasar lainnya.
“Kami akan menelusur sampai ke hulunya. Jadi rantai distribusinya kan harus diputuskan ya supaya tidak diedarkan juga di tempat lain,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.