Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemenko Polkam Edukasi Pelajar Bandar Lampung Menjadi Agen Perubahan Anti-Narkoba

Abadikini.com, BANDAR LAMPUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Edukasi Narkoba bagi ratusan pelajar di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak “Agen Perubahan” dari kalangan generasi muda guna memperkuat barisan anti-narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Acara yang berlangsung di Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta siswa tingkat SMP dan SMA se-Kota Bandar Lampung. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

Narkoba Masih Menjadi Ancaman Mengkhawatirkan

Asisten Deputi 3/IV Kamtibmas Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, dalam sambutannya menekankan bahwa peredaran narkotika di Indonesia masih berada pada level yang sangat mengkhawatirkan.

“Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah penyalahguna narkoba nasional mencapai 3,3 juta jiwa, dan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif. Di Lampung sendiri, angka prevalensi mencapai 0,90 persen atau sekitar 31.811 orang dalam satu tahun terakhir. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” tegas Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa.

Proses Ketergantungan dan Posisi Strategis Pelajar

Dalam forum tersebut, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri memaparkan fakta memprihatinkan bahwa 24 persen penyalahguna narkoba berasal dari usia pelajar. Dijelaskan bahwa proses ketergantungan biasanya diawali dari sikap kompromi, mencoba-coba, hingga akhirnya mencapai tahap puncaknya yaitu ketergantungan.

Oleh karena itu, pelajar ditempatkan sebagai posisi strategis dalam misi penyelamatan ini. Sebagai kelompok yang adaptif terhadap informasi dan memiliki jaringan pergaulan luas, pelajar diharapkan mampu menjadi contoh positif (peer educator) melalui pendekatan kreatif dan edukatif bagi teman sebayanya.

Edukasi Jenis Narkoba dan Penegakan Hukum

Kepala BNN Provinsi Lampung turut memberikan pembekalan mendalam mengenai klasifikasi narkoba sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 serta dinamika peredaran internasional. Edukasi ini penting agar siswa memahami jenis, bahaya fisik, hingga konsekuensi hukum yang sangat berat.

Dari sisi penegakan hukum, Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkapkan bahwa sepanjang 2024-2025, aparat telah mengungkap ribuan kasus. Namun, tantangan kian berat karena jaringan pengedar kini mulai memanfaatkan media sosial dan sistem transaksi tertutup (pancingan) untuk menyasar korban.

Membangun Kekuatan Sosial di Akar Rumput

Pemerintah berharap melalui edukasi komprehensif ini, akan tumbuh budaya hidup sehat dan berdaya saing di Lampung. Dengan membekali pelajar pemahaman P4GN, pemerintah sejatinya sedang membangun kekuatan sosial di tingkat akar rumput untuk membentengi sekolah dari pengaruh gelap sindikat narkoba.

Rapat koordinasi ini diharapkan melahirkan sinergi berkelanjutan antara kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan lingkungan pendidikan demi mewujudkan Provinsi Lampung yang benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar).