GELORA.CO – Suasana gelar perkara khusus terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendadak senyap saat penyidik memperlihatkan dokumen ijazah secara langsung kepada tiga tersangk (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa) serta tim kuasa hukum mereka.
Tidak muncul sanggahan maupun perdebatan teknis; ruangan justru dipenuhi keheningan.
Momen tersebut diungkap Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, Lechumanan, yang mengikuti jalannya gelar perkara dan menceritakannya dalam talkshow di kanal YouTube TvOneNews, Minggu (21/12/2025).
Ia menilai respons para tersangka pada sesi kedua sangat kontras dibanding sesi sebelumnya.
“Barangnya sama, tapi reaksinya berbeda. Ketika tiga tersangka melihat langsung, tidak ada lagi kata-kata. Rismon diam. Tidak ada komentar,” ujar Lechumanan.
Kata “Insaf” Jadi Sorotan
Menurut Lechumanan, perubahan sikap tersebut bahkan menjadi perhatian kuasa hukum dari kubu Roy Suryo.
Salah satunya Abdullah Alkatiri, penasihat hukum dokter Tifa, yang melontarkan satu kata singkat bernada reflektif.
“Saya sampai bilang ke Bang Alkatiri, ‘Bang, enggak ada dilihat lagi?’ Dia jawab, ‘Insaf.’ Insaf,” kata Lechumanan menirukan pernyataan Alkatiri.
Lechumanan menilai kata “insaf” menjadi penanda penting dalam dinamika gelar perkara tersebut.
“Insaf itu apa artinya? Ya sudah mengakui. Itu yang saya tangkap,” ujarnya.
Polemik Dibuat Rumit oleh Narasi Menyesatkan
Lechumanan berpandangan polemik ijazah Jokowi sejatinya merupakan pembuktian sederhana yang menjadi berlarut karena narasi yang menyesatkan publik.
“Ini sebenarnya sederhana. UGM bilang asli, pihak Jokowi bilang asli. Tapi semua itu dibantah dengan metode yang katanya ilmiah, padahal orangnya tidak pernah memegang ijazah asli,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pihak yang selama ini tampil sebagai ahli.
“Kami memandang ini bukan ahli yang objektif, tapi ahli memanipulasi. Faktanya sekarang dia tersangka,” kata Lechumanan.
Ia menepis anggapan penetapan tersangka dilakukan tanpa prosedur.
“Ini bukan tiba-tiba. Ada konsultasi hukum, laporan polisi, penyelidikan, baru penyidikan. Kalau tidak ada peristiwa pidana, tidak mungkin naik,” jelasnya.
Menurutnya, proses tersebut melibatkan sedikitnya 22 ahli lintas bidang.
“Kalau ini dianggap sembrono, tidak mungkin melibatkan puluhan ahli,” ujarnya.
Ia menekankan analisis keaslian selama ini dilakukan tanpa pernah memegang dokumen asli.
“Aslinya saja tidak pernah dipegang, tapi berani menyatakan palsu ke publik. Itu yang terjadi,” katanya.
Kuasa Hukum Roy Suryo Tetap Nilai Ijazah Bermasalah
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan pandangan berbeda dalam forum yang sama.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi tetap bermasalah meski telah diperlihatkan secara fisik dalam gelar perkara.
“Ijazah yang kami lihat kemarin itu sama persis dengan yang selama ini diunggah di media sosial oleh Dian Sandi. Nomor seri, foto, tulisan—tidak ada yang berbeda. Itu barangnya,” kata Khozinudin.
Ia menilai penunjukan dokumen tersebut justru memperkuat posisi timnya.
“Kami justru menegaskan ini kemenangan. Karena selama ini ada anggapan objek yang kami teliti berbeda. Faktanya, setelah ditunjukkan, ternyata sama. Maka kesimpulannya juga sama,” ujarnya.
Khozinudin menolak anggapan bahwa ditampilkannya ijazah berarti dokumen itu dinyatakan asli.
“Kalau ada narasi ijazah asli ditampilkan, itu keliru. Yang dibuktikan penyidik hanya bahwa ijazah itu ada dan disita. Soal asli atau tidak, itu wilayah persidangan,” tegasnya.
Ia menyatakan timnya tetap pada kesimpulan awal.
“Setelah kami melihat langsung, kesimpulan kami tetap 99,9 persen palsu,” katanya.
Menurut Khozinudin, pembuktian keaslian sepenuhnya akan diuji di persidangan melalui analisis dokumen, keterangan saksi, serta pengujian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak diberi kewenangan memeriksa. Hanya melihat. Untuk pemeriksaan keaslian, itu tugas pengadilan,” ujarnya.
Gelar perkara ini pun menjadi babak lanjutan dalam polemik panjang ijazah Jokowi, yang tidak hanya menyentuh aspek dokumen, tetapi juga menyangkut kredibilitas keahlian dan tanggung jawab narasi di ruang publik.
Pengacara Eggi Sudjana Sentuh Ijazah Jokowi
Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, membagikan pengalaman emosionalnya saat menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Dalam forum tersebut, penyidik akhirnya membuka segel barang bukti dan menampilkan langsung ijazah asli milik Jokowi di hadapan para pihak.
Elida mengaku diliputi rasa harap sekaligus tegang ketika penyidik mulai membuka map berisi barang bukti.
Dokumen yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan publik itu akhirnya diperlihatkan secara langsung.
“Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” ujar Elida saat berbincang di tayangan Channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025).
Ia menyebut, penyidik membuka map penyitaan bertanggal 23 Juni yang di dalamnya memuat ijazah SMA dan ijazah S1 atas nama Joko Widodo.
Meski peserta gelar perkara dilarang menyentuh barang bukti, Elida dan sejumlah pengacara dari klaster satu berupaya mendekat untuk melihat secara saksama. Ia mengklaim menemukan sejumlah ciri pengaman yang menegaskan keaslian dokumen tersebut.
“Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss (huruf timbul), ada watermark, dan ada lintasan stempel,” ungkap Elida secara rinci.
Ia juga menyoroti kondisi fisik kertas ijazah yang dinilainya menunjukkan usia dokumen.
“Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi,” tegasnya

.webp?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280954/original/009632900_1752299185-c1c8ad8b-1c19-4eff-8aa1-bdcf76216eea.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69495405a33bb.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6949187e64db0.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


.webp?w=400&resize=400,225&ssl=1)


