Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tampang Bripka Agus Saat Digelandang di Polda Jatim, Bunuh Adik Ipar Demi Harta

GELORA.CO – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21) di Pasuruan. 

Pelaku utama ternyata adalah seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Agus, yang merupakan anggota Unit Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo.

Bripka Agus bersama rekannya, Suyitno, digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.55 WIB. 

Ia Mengenakan kaus tahanan oranye, Bripka Agus tampak tertunduk lesu dengan tangan terborgol saat menghindari sorotan kamera media.

Baca juga: Bripka AS Ditangkap Polda Jatim Saat Tunggu Autopsi Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa

Penyidik Konfrontir Keterangan Pelaku yang Berbeda

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. 

Hingga saat ini, polisi masih menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan antara Bripka Agus dan Suyitno terkait detail eksekusi pembunuhan.

“Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur di lobi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Untuk memperjelas gambaran kejahatan tersebut, pihak kepolisian berencana menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (23/12/2025) besok. 

“Kami akan cek lokasi eksekusi, bagaimana cara mereka melakukan, hingga ide siapa yang membuang jenazah ke sungai,” tambah Jumhur.

Motif Ekonomi: Ingin Menguasai Harta Korban

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif di balik pembunuhan keji ini diduga kuat adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta korban. 

Korban dikenal sebagai sosok “bendahara” di lingkungan keluarganya.

Hubungan antara Bripka Agus (kakak ipar korban) dengan keluarga besar korban, termasuk sang ayah, Ramlan (60), memang diketahui sudah lama tidak harmonis. 

Ramlan menyebut, anak bungsunya tersebut terakhir kali berkomunikasi pada 14 Desember 2025, saat berada di Malang.

“Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” ungkap Ramlan dengan nada pedih saat ditemui di rumah duka.

Kronologi Penemuan Jenazah

Sebelum ditemukan meninggal dunia di wilayah Pasuruan, Faradila Amalia Najwa terlihat melalui rekaman CCTV kosnya dijemput oleh pengemudi ojek online. 

Pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut, setelah dihubungi oleh Polres Pasuruan melalui identifikasi sidik jari korban pada 17 Desember 2025.

Motor dan helm milik korban sendiri ditemukan masih berada di lokasi kosnya, yang memperkuat dugaan bahwa korban dibawa pergi secara paksa atau terencana oleh pihak tertentu sebelum akhirnya dieksekusi oleh para pelaku.

Kini, Bripka Agus dan rekannya terancam hukuman berat serta sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, jika terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana tersebut