Tangerang –
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) berinisial Z ditangkap warga di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap usai terjatuh saat kabur.
“Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, Senin (22/12/2025).
Sempat terjadi kejar-kejaran antara kedua pelaku dengan korban dan warga. Untuk pelaku yang ditangkap sendiri berperan sebagai joki.
“Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga,” jelasnya.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial R berhasil kabur saat pengejaran. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadapnya.
Kejadian sendiri berawal ketika sepeda motor korban diparkir dalam keadaan terkunci setang. Kemudian korban mendengar suara sepeda motornya dibawa kabur.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” tuturnya.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rdh/mea)





