Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Begini Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Muluskan Praktik Korupsi Bareng Anaknya

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran dari Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anaknya, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta. Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Selain itu, Asep mengatakan HM Kunang turut meminta uang kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama yang kantornya sudah disegel oleh KPK.

“Beliau jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari bupati. Jadi, seperti itu perannya, kadang meminta sendiri, dan kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan (uang) kepada ADK,” katanya.

KPK menduga pihak-pihak terkait memberikan uang kepada HM Kunang karena memiliki hubungan keluarga dengan Ade Kuswara.

“Mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya. Jadi, bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK mengamankan total 10 orang serta sempat menyegel ruang kerja Ade sehari sebelum penangkapan, meski ka…