Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan Megapolitan 19 Desember 2025

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta, Karyawan di Grogol Dipolisikan
Editor
JAKARTA, KOMPAS. com –
Seorang karyawan berinisial AJS (27) dilaporkan ke polisi usai kedapatan menggelapkan uang senilai Rp 216 juta milik perusahaannya yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai perusahaannya melakukan audit internal.
“Ditemukan adanya transaksi pembayaran
invoice
(tagihan) yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex dilansir dari
Antara
, Jumat (19/12/2025).
Korban yang merupakan Direktur CV menemukan bahwa dalang kejanggalan transaksi itu adalah AJS selaku salah satu karyawannya.
“Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa AJS melakukan penggelapan karena kebutuhan gaya hidup yang cukup eksklusif.
“Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.