Polda Metro Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah dari Bareskrim Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan pemalsuan data terkait jenazah seorang pria bernama Rudy Watak (74) yang dilaporkan hilang pada 2022 lalu.
Pelimpahan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/603/XII/2025/BARESKRIM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, berkas kasus ini diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Kamis (18/12/2025).
Selanjutnya, Ditreskrimum akan menentukan sub-direktorat yang akan menangani kasus tersebut.
“Benar sudah diterima Ditreskrimum kemarin, dan saat ini masih menunggu untuk ditangani oleh Subdit mana,” kata Budi kepada
Kompas.com
, Jumat (19/12/2025).
Adapun laporan kasus tersebut dibuat oleh Imelda (51), anak Rudy, setelah menemukan banyak kejanggalan pada dokumen kematian ayahnya. Ia yakin kasus yang dialaminya merupakan tindak pemalsuan jenazah.
Namun, karena tidak ada pasal khusus terkait pemalsuan jenazah, laporan awal Imelda di Bareskrim Polri didaftarkan sebagai kasus pemalsuan surat dan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Ini memang pemalsuan jenazah, soalnya kalau saya enggak bongkar kubur, saya enggak ekshumasi, mau sampai kapan pun, memang secara hukum bahwa papa saya itu sudah meninggal dan dikuburkan, enggak akan ketahuan,” tutur Imelda saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Laporan ini menyoroti dugaan manipulasi data oleh Panti Sosial Cipayung, yang seolah-olah menyatakan ayah Imelda sudah meninggal.
Imelda juga melakukan tes DNA dengan membandingkan sampel kerangka yang diambil dari kuburan atas nama ayahnya dengan sampel DNA miliknya dan adik-adik ayahnya.
“Hasil yang keluar bahwa sampel saya, pembandingnya adik kandung papa juga, dan dua orang adik, tidak identik dengan kerangka tulang,” kata Imelda.
Rudy pertama kali dilaporkan hilang pada Maret 2022 oleh kakak Imelda. Namun, Imelda baru mengetahuinya sekitar enam bulan kemudian.
Selama tiga tahun, ia melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, lembaga hukum, dan Komnas HAM.
Pada 2025, Imelda juga ingin melaporkan kasus ini langsung kepada presiden, tetapi terkendala izin. Ia kemudian bergabung dalam aksi Kamisan di depan Istana Negara bersama keluarga korban hilang pada 1998.
“Januari 2025 pencarian enggak bergerak, saya coba ke istana, tapi enggak ada izin. Satu-satunya yang punya izin abadi untuk orasi di sana cuma acara Kamisan. Makanya saya gabung, diajak sama Bu Sumarsih (koordinator aksi Kamisan),” tutur dia.
Melalui aksi tersebut, Imelda mendapat informasi bahwa keberadaan ayahnya bisa ditanyakan ke Panti Sosial Cipayung. Di sana, ia diberi tahu bahwa ayahnya telah meninggal sejak Mei 2022.
Namun, setelah memeriksa berbagai dokumen dan foto, Imelda yakin jenazah itu bukan ayahnya. Ia kemudian meminta pihak Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pembongkaran jenazah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polda Metro Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Pemalsuan Jenazah dari Bareskrim Polri Megapolitan 19 Desember 2025
/data/photo/2025/12/18/69441403d2492.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422511/original/060370900_1763989913-Kabid_Humas_Polda_Metro_Jaya.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694508d487fd2.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693af7085dc02.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/02/01/679d9a9766e2a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/69441403d2492.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694562daa7af7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69455394a6a8c.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694533fa19596.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)