Kontrakan Rp 300.000 di Jakarta, Bukti Nyata Ketimpangan Sosial dan Persoalan HAM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Di tengah gencarnya pembangunan gedung-gedung pencakar langit, kontrakan semi permanen dengan harga murah meriah tetap eksis berdiri di Ibu Kota Jakarta.
Biasanya, kontrakan semi permanen tersebut dibangun di lokasi-lokasi terpencil, yakni di pinggir sungai, bantaran kali, hingga di sepanjang rel kereta api.
Meski keberadaannya terpencil dan cenderung kumuh,
kontrakan murah
meriah ini kerap menjadi penyelamat bagi warga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap memiliki tempat berlindung di tengah kerasnya kehidupan Kota Jakarta.
Pinggir rel kereta api di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu lokasi yang dipenuhi puluhan kontrakan semi permanen dan dihuni oleh ratusan orang.
“Di sepanjang rel ini kontrakan semua, harganya beda-beda, ada yang Rp 400.000, Rp 500.000, yang membedakan biasanya kamar mandinya di dalam. Terus agak lebih bagusan dikit, kalau gubuk kayak gini paling Rp 350.000, kamar mandinya bareng-bareng,” ucap salah satu penghuni kontrakan bernama Nur (25) ketika diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Kamis (18/12/2025).
Biaya Rp 350.000 tersebut sudah termasuk biaya listrik. Namun, untuk kebutuhan air, Nur harus membeli dari tetangganya dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Sesak, gelap, dan lembap menjadi gambaran yang tepat untuk kondisi kamar kontrakan Nur yang hanya seluas 3 x 3 meter. Dengan ukuran sekecil itu, kontrakan tersebut ia tempati bersama suami dan anaknya yang masih bayi.
Selain sempit, atap kontrakannya kerap bocor dan membuat kasur lantai yang sudah lusuh menjadi basah. Saat kondisi itu terjadi, Nur dan keluarganya terpaksa tidur di lantai beralaskan kain sarung.
Nur mengaku terpaksa membawa buah hatinya yang masih bayi tinggal di kontrakan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Pendapatan suaminya yang bekerja sebagai juru parkir sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Penginnya mengontrak yang layak, siapa sih yang enggak mau punya kehidupan enak, tapi kan Tuhan berkehendak lain, nasib juga beda, kalau kita enggak usaha mau gimana lagi, jalanin dan syukuri saja,” kata Nur.
Penghuni kontrakan lainnya, Diah (60), juga menyimpan harapan serupa. Ia berharap suatu hari nanti dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
“Kepingin banget, setiap malam suka berdoa kapan ya punya tempat tinggal yang lebih layak buat anak dan cucu,” tutur Diah.
Diah mengaku terpaksa tinggal di kontrakan semi permanen di pinggir rel kereta api karena tidak lagi mampu menyewa kontrakan yang layak.
Sebelumnya, ia dan keluarganya mengontrak rumah di wilayah Warakas, Tanjung Priok, dengan harga Rp 1.000.000 per bulan. Namun, tarif tersebut tidak terjangkau dengan pendapatan suaminya yang hanya bekerja sebagai juru parkir.
Akhirnya, Diah dan keluarga memilih pindah ke kontrakan di pinggir rel kereta Kampung Bahari dengan biaya sewa Rp 300.000 per bulan.
Enam tahun tinggal di kontrakan kecil tersebut membuat Diah dan keluarganya tidak pernah benar-benar merasa nyaman.
Pasalnya, kontrakan itu kerap dimasuki berbagai binatang, di antaranya tikus hingga ular yang berasal dari lahan kosong di belakang bangunan.
“Dukanya itu banyak binatang, suka ada tikus, ular gitu sering masuk ke rumah pas tidur,” ungkap Diah.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, memandang kemunculan kontrakan murah meriah di kawasan kumuh sebagai bagian dari krisis perumahan yang banyak dibahas di berbagai belahan dunia.
Krisis perumahan merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat kurang mampu di perkotaan dalam mengakses tempat tinggal yang layak.
“Mereka yang tinggal di kontrakan kumuh, padat, penghuninya banyak, itu bagian atau manifestasi dari mereka yang mengalami krisis dari ketidakadilan dalam akses terhadap
housing
tersebut,” ungkap Rakhmat.
Dalam banyak kajian perkotaan, krisis perumahan yang memicu ketidakadilan sosial ini bahkan dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Rakhmat, memiliki rumah merupakan hak setiap warga negara. Namun, masyarakat miskin kerap terpinggirkan dalam struktur kebijakan perumahan di perkotaan sehingga tidak mampu mengakses hak tersebut.
Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai membuat warga sulit memiliki rumah adalah keberpihakan yang terlalu besar terhadap pemilik modal.
“Pemerintah terlalu akomodatif atau pro terhadap pemilik modal dengan membangun mal, apartemen, pusat perkantoran, ruko, tapi malah meminggirkan akses terhadap
housing
itu, bukan hanya sebuah kegagalan tapi pelanggaran HAM,” tegas Rakhmat.
Akhirnya, banyak dari masyarakat berjuang semampunya dan hanya bisa menyewa kontrakan dengan harga murah yang jauh dari kata layak huni dan sehat.
Bahkan, dalam kondisi yang lebih ekstrem, sebagian orang tidak mampu menyewa rumah sama sekali dan memilih menjadi gelandangan atau manusia gerobak.
Tak heran jika krisis perumahan kini menjadi isu global yang hangat dibicarakan dan diperjuangkan para peneliti agar masyarakat kelas menengah bawah dapat mengakses hunian layak.
Jika pemerintah tidak mengambil tindakan dan membiarkan warganya tinggal di kontrakan di samping rel kereta api, kondisi tersebut akan berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Dampaknya secara kesehatan tidak layak karena kita kan hidup butuh udara yang sehat, sirkulasi yang sehat, soal MCK bagaimana, higienitasnya bagaimana,” jelas Rakhmat.
Ia menekankan bahwa rumah tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik berdasarkan ukuran, tetapi juga sebagai ruang untuk berinteraksi.
Setiap orang berhak memiliki ruang di rumah untuk bersosialisasi dan mengaktualisasikan diri bersama keluarga, pasangan, dan anak-anaknya.
Oleh karena itu, dalam standar global, luas rumah ideal harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya.
Misalnya, satu orang setidaknya membutuhkan ruang sekitar sembilan meter persegi. Jika terdapat empat penghuni, maka luas rumah ideal sekitar 36 meter persegi.
Namun, standar tersebut sulit dipenuhi oleh masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Bagi mereka, memiliki tempat berteduh untuk melepas lelah saja sudah merupakan sebuah keberuntungan.
“Karena mereka enggak mampu untuk mengakses
housing
tersebut sehingga mereka tidak ada interaksinya, tidak sehat secara sosial karena interkasi mereka tidak berlangsung secara lancar, harmonis,” ucap Rakhmat.
Dampak buruk selanjutnya adalah hilangnya rasa nyaman untuk setiap anggota keluarga yang terpaksa tinggal satu ruangan di kontrakan berukuran 3 x 3 meter.
Mereka harus tidur berhimpitan sehingga tidak memiliki ruang untuk berdialog atau mengekspresikan dirinya masing-masing.
Sempitnya kontrakan tentu akan membuat mereka sering berebut ruang sehingga mudah sekali mengalami gesekan satu sama lain.
Rakhmat mengatakan, para peneliti global meminta agar pemerintah tidak lepas tanggung jawab terhadap warganya yang tinggal di rumah tak layak.
Jika pemerintah mengabaikan persoalan ini, maka secara tidak langsung telah melakukan pelanggaran HAM.
“Kalau lepas tangan itu pelanggaran HAM karena
housing
adalah hak dasar manusia, hak sosial ekonomi, dan terjadi di kota-kota dunia ketiga, terutama di Afrika dan Asia kayak Indonesia dan India,” tutur Rakhmat.
Untuk mengatasi persoalan
housing
di Indonesia, pemerintah bisa membangun perumahan yang layak dan terjangkau untuk warga miskin kota.
Di Jakarta yang lahannya terbatas, pemerintah bisa memperbanyak pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah susun sederhana milik (rusunami), seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Dengan menyediakan rusunawa dan rusunami, pemerintah diharapkan dapat hadir bagi masyarakat miskin kota agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan manusiawi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kontrakan Rp 300.000 di Jakarta, Bukti Nyata Ketimpangan Sosial dan Persoalan HAM Megapolitan 19 Desember 2025
/data/photo/2025/12/19/694533fa19596.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694527fd71214.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692cf423945a4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694508d487fd2.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69454bce9aae0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)