Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Janji Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera di Desember 2025

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyampaikan, pihaknya  akan membangun rumah hunian tetap bagi korban terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera, meliputi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebanyak 2.603 unit. Pembangunan itu pun dilakukan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebanyak 2.500 unit rumah dari total 2.603 akan dibangun melalui sumbangan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit rumah merupakan inisiatif langsung Ara-sapaan akrab Maruarar Sirait.

“Uangnya non-APBN, 2.603 rumah. Dari Yayasan Buddha Tzu Chi 2.500, dari saya pribadi 103,” tutur Ara kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Dia memastikan, pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan pada bulan Desember 2025 ini. Pada tahap awal, telah tersedia kesiapan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap, meskipun penanganan bencana masih berada pada fase tanggap darurat.

Pembangunan tahap awal akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara, dengan target groundbreaking pada minggu ini. Hal itu agar masyarakat terdampak dapat segera kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan bermartabat.

Ara juga menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas.

“Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya,” jelas dia.

Dia juga mengaku sudah mengusulkan ke Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk segera menggelar rapat koordinasi atau rakor dengan aparat penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

“Dengan rakor itu supaya persoalan aturan lahan bisa terkonsiliasi dengan cepat. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat, karena itulah arahan Presiden,” ungkapnya.