Penertiban TPU Rawa Bunga: Lapak Usaha Hilang, 420 Petak Makam Bertambah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan bangunan liar yang dijadikan tempat usaha di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman yang selama ini dimanfaatkan tidak semestinya.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur
Kusmanto
mengatakan, proses pengosongan dan penataan kawasan TPU tersebut telah berlangsung sejak sepekan terakhir dan dilakukan secara bertahap.
“Tahapannya tetap dengan melakukan musyawarah, pendataan, memberikan surat peringatan satu, dua dan tiga, kemudian kita lakukan penataan seperti hari ini,” ujar Kusmanto di TPU Rawa Bunga, Kamis (18/12/2025).
Kusmanto menegaskan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha, bukan sebagai hunian warga.
“Kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya ada sekitar 14 unit, macam-macam usahanya,” jelas Kusmanto.
Menurut dia, warga pada prinsipnya tidak menolak pengembalian fungsi lahan tersebut menjadi area pemakaman. Hal ini karena sosialisasi telah dilakukan jauh hari sebelum surat peringatan diterbitkan oleh pemerintah.
Dengan dibongkarnya sejumlah bangunan semi permanen tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengklaim
kapasitas makam
di
TPU Kober Rawa Bunga
akan bertambah hingga ratusan petak.
Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk kegiatan usaha dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman.
“Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak. Alhamdulillah,” ungkap Kusmanto.
Kusmanto menjelaskan, total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi. Di dalam kawasan tersebut, petugas menemukan belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam.
Agus, warga sekitar TPU Kober Rawa Bunga, memastikan bahwa tempat usaha yang sebelumnya berdiri di area makam kini dijalankan dari rumah masing-masing pemilik.
“Iya (usaha di rumahnya), itu kalau hujan gede kan enggak bisa buka di situ karena tampias, enggak permanen kan sekadar untuk neduh,” jelas Agus.
Ia menegaskan tidak ada penolakan dari warga terkait penertiban tersebut karena sebelumnya warga telah menerima penjelasan mengenai rencana pengembalian fungsi lahan.
“Karena ini lahan negara, mau enggak mau itu kan diinstruksikan.
Alhamdulillah
instruksinya mereka terima semua. Enggak ada yang melawan,” ungkap Agus.
Selain tempat usaha, Agus menjelaskan terdapat pula toilet umum yang dibangun warga dari luar kawasan TPU Kober Rawa Bunga dan kini ikut dibongkar.
“Kalau WC umum itu buat tembok, nah itu doang bangunan yang permanen dan sudah dibongkar. Iya, dibongkar sendiri. Jadi tidak ada penolakan. Kami laksanakan instruksi dari pemerintah, dilaksanakan oleh warga sini, siap untuk membongkar,” jelas Agus.
Menurut Agus, toilet umum tersebut sebelumnya dibangun karena sebagian rumah warga di sekitar TPU tidak memiliki fasilitas toilet.
Setelah toilet umum dibongkar, warga kini menggunakan toilet mushola yang berada di dalam kawasan TPU Kober Rawa Bunga.
“Toilet baru setahun dua tahun ini. Iya ke sini, (mushola) dan juga warga sini ada juga yang tidak punya MCK di rumahnya. Jadi lari ke sini sekarang, ngambil air, wudhu, buang air, semua di sini. Enggak dipungut biaya,” ucap Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Penertiban TPU Rawa Bunga: Lapak Usaha Hilang, 420 Petak Makam Bertambah Megapolitan 19 Desember 2025
/data/photo/2025/12/19/694533fa19596.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694527fd71214.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692cf423945a4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694508d487fd2.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69454bce9aae0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)