Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Terbongkarnya Klinik Aborsi di Apartemen Jaktim: Jejak 361 Pasien dan Sindikat di Baliknya Megapolitan 18 Desember 2025

Terbongkarnya Klinik Aborsi di Apartemen Jaktim: Jejak 361 Pasien dan Sindikat di Baliknya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebuah sindikat aborsi ilegal yang beroperasi di salah satu apartemen kawasan Jakarta Timur terbongkar setelah beroperasi selama dua tahun.
Sindikat ini digerakkan lima orang dengan peran berbeda dan memasarkan jasanya lewat dua website dengan nama klinik berbeda.
Dua di antara tersangka berinisial YH, yang berperan sebagai admin, dan NS, yang bertugas sebagai dokter.
Aksi mereka terbongkar pada Jumat (7/11/2025), setelah polisi menerima laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik tersangka.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan menemukan salah satu website, dari situ kami lakukan penangkapan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).
Saat polisi mendatangi apartemen, ditemukan dua wanita yang diduga pasien sedang diantarkan ke unit yang difungsikan sebagai ruang operasi dadakan.
Polisi kemudian mengamankan kelima tersangka bersama dua pasiennya dan menyita sejumlah barang medis yang masih terdapat darah pasien.
“Hasil DNA dari darah yang ada di kapas dan alat medis sesuai dengan salah satu pasien yang sedang dilakukan aborsi,” jelas Edy.
Sejak 2023, sindikat ini sudah menangani 361 pasien dengan perkiraan keuntungan Rp 2,6 miliar. Satu kali operasi dibanderol Rp 5–8 juta.
Polisi akan menelusuri pasien dalam database untuk memastikan apakah mereka pernah menggunakan jasa ini.
“Tentu nanti ke depan kami akan melakukan pendalaman, melakukan pemanggilan terhadap pasien-pasien yang terdata di dalam database mereka, yang ada 361 tadi,” kata Edy.
Pendalaman ini juga untuk mengetahui kemungkinan adanya pasien yang menggugurkan kandungan akibat kekerasan seksual atau masih di bawah umur.
“Dari beberapa pasien yang kami periksa, untuk saat ini kami belum menemukan itu (pasien korban kekerasan seksual), tetapi kami akan terus mendalami dari 361 tersebut,” tambah Edy.
YH memasarkan layanan melalui website dan mendata pasien beserta foto USG.
Data diteruskan ke tersangka lain, termasuk NS sebagai dokter yang melakukan operasi, dibantu RH.
Pasien dijemput MA ke apartemen, ponsel ditahan sementara, baru dikembalikan setelah operasi.
Apartemen biasanya disewa harian atau mingguan, berpindah-pindah. LN bertugas mengantarkan pasien ke kamar operasi.
Keuntungan tiap tersangka:
Mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 Jo Pasal 60 ayat 1 dan 2 UU No.17/2023 tentang Kesehatan, pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
PPPA
) menyebut banyak perempuan menggunakan layanan
aborsi ilegal
karena terbatasnya fasilitas legal, khususnya korban kekerasan seksual.
“Memang ini tantangan kita bersama, banyak korban kekerasan seksual yang seharusnya juga mendapatkan layanan aborsi legal,” kata Penyuluh Sosial Ahli Madya Atwirlany Ritonga.
Saat ini, layanan legal hanya tersedia di RS Cipto Mangunkusumo dan RS Polri di Jakarta. Keterbatasan tenaga kesehatan membuat daerah lain belum terjangkau.
“Tantangannya ada di kabupaten/kota, tenaga kesehatan harus dilatih secara teknis untuk melakukan aborsi legal yang aman dan tepat bagi korban kekerasan seksual,” ujar Atwirlany.
Kementerian PPPA dan
Kemenkes
sedang mempersiapkan tenaga kesehatan agar bisa memberikan layanan aborsi legal.
“Saat ini, Kemenkes sudah melakukan uji coba pelatihan bagi para nakes untuk bisa melakukan aborsi legal,” ungkap dia.
Masyarakat diimbau untuk mengonsultasikan keadaannya ke pihak berwenang sebelum mengambil langkah penanganan aborsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.