Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi menjelaskan awal mula kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Insiden itu dipicu saat satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka Brigadir AM diberhentikan oleh mata elang (matel), Kamis (11/12) sore.
Budi menjelaskan, awalnya kendaraan yang dikendarai Brigadir IAM dihentikan oleh dua orang debt collector yakni MET (41) dan NAT (32).
Ketika itu kunci kontak motor dicabut. Tindakan itu memicu cek-cok karena yang bersangkutan tidak terima kendaraannya dihentikan secara paksa di jalan.
“Secara garis besar, satu unit kenderaan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak Mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” kata Budi saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Melihat rekannya terlibat cek-cok dengan debt collector, rekan-rekan Brigadir IAM, yakni Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM datang. Keenam anggota Polri tersebut mengeroyok dua debt collector tersebut.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal. Melihat temannya cek-cok, sehingga teman yang lain membantu,” ujar dia.
Akibat pengeroyokan itu, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, satu korban lainnya sempat dilarikan ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, namun akhirnya tewas.
Budi memastikan pengeroyokan dilakukan tanpa menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil visum luar, luka-luka pada tubuh korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul yang diduga berasal dari tangan kosong.
Sementara itu, pihak keluarga korban tidak berkenan dilakukan autopsi sehingga pemeriksaan terbatas pada visum luar. “Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum. Sebenarnya itu adalah dokter yang harus menyampaikan,” ucap dia.
Terkait status motor yang dicegat, polisi belum memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar menunggak cicilan atau berapa nilai tunggakannya. Penyidik masih mendalami data pembiayaan, termasuk atas nama siapa kredit kendaraan tersebut dan sudah berapa lama berjalan.
“Polda Metro Jaya bekerja secara cepat dalam waktu 1×24 jam sudah bisa mengamankan dan menetapkan tersangka. Tetapi ini juga harus dilakukan pendalaman yang sahih terhadap peran masing-masing orang tersebut,” ujar dia.
“Tadi disampaikan kendaraan tersebut, pembiayaan atas nama siapa, berapa lama kredit dan tunggakan ini masih kami lakukan pendalaman. Nanti akan kami update,” sambung dia.
Di samping itu, polisi mendalami terkait informasi adanya mata elang lain yang berada di lokasi kejadian. Diduga mereka melarikan diri saat insiden terjadi.
“Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” ucap dia.
Dalam kasus ini, enam anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4893163/original/083011800_1721126896-FB_IMG_1675646868415.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4820151/original/017182100_1714691674-3_mei_2024-1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448398/original/079089700_1766028239-IMG_5739.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4245436/original/044403400_1669815714-UMP_DKI_Jakarta_Naik_Tapi_Ditolak_Pengusaha-merdeka.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448379/original/064549700_1766027834-Screenshot_20251218_094327_YouTube.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)