Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran gubernur sebagai aktor kunci dalam penetapan upah minimum tahun 2026. Gubernur menjadi titik sentral karena memiliki kewenangan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Penegasan itu disampaikan Tito saat Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten atau kota, tapi dapat,” ujar Tito.
Tito mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar proses penetapan upah minimum 2026 dilakukan tepat waktu, terkoordinasi, dan tetap kondusif. Sesuai aturan, seluruh penetapan upah minimum harus rampung paling lambat 24 Desember 2025.
Dengan waktu tersisa sekitar tujuh hari, Tito meminta pemerintah daerah bergerak cepat dan serius menuntaskan seluruh tahapan yang ada.
“Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 ini, terutama karena gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember,” tegasnya.
Tito menjelaskan, penghitungan upah minimum dilakukan melalui Dewan Pengupahan. Dalam mekanismenya, Dewan Pengupahan menetapkan nilai indeks atau alfa yang berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu variabel utama.
“Nilai alfa ditentukan oleh Dewan Pengupahan, berada di kisaran 0,5 sampai 0,9,” jelasnya.
Ia menekankan penetapan upah minimum harus menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha dinilai penting agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
Mendagri juga meminta perangkat daerah, khususnya Dinas Tenaga Kerja, segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah agar proses penetapan berjalan tertib dan tidak memicu kegaduhan.
“Kita akan pantau progres dari 38 provinsi. Mana yang sudah selesai dengan baik, mana yang masih belum,” tandasnya.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5446448/original/052171700_1765887948-PHOTO-2025-12-16-19-21-56.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445158/original/055112800_1765812348-e693a47e-acd1-43f5-bd73-01ca6a36350e.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






