Liputan6.com, Jakarta – Di penghujung tahun 2025, BPJS Kesehatan tak henti-hentinya mencatatkan prestasi gemilangnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Hari ini, BPJS Kesehatan mendapatkan dua penghargaan sekaligus sebagai pengakuan atas konsistensi dalam mendorong inovasi pelayanan publik dan memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan pertama diberikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Badan Publik Informatif, yang berhasil dipertahankan BPJS Kesehatan selama lima tahun berturut-turut sebagai predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pencapaian tersebut menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat semakin mudah mengakses berbagai informasi terkait layanan kesehatan, serta hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi Program JKN yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat,” kata Ghufron, Senin (15/12).
Ghufron menyebut, keterbukaan informasi merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan Program JKN karena memungkinkan masyarakat memahami layanan, prosedur, serta manfaat yang tersedia. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Ia menambahkan, pencapaian yang didapat mencerminkan kepatuhan BPJS Kesehatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dengan begitu, BPJS Kesehatan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi Program JKN yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kami secara konsisten memenuhi kewajiban sebagai badan publik dalam menyediakan informasi yang mudah diakses, karena kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Ghufron.
Menurutnya, penguatan kanal informasi dan pelayanan terus dilakukan, baik secara digital maupun luring, agar seluruh peserta JKN di berbagai daerah memperoleh hak atas informasi secara setara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423875/original/035710600_1764118547-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_22.04.57__2_.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442670/original/096213000_1765556052-IMG_6604.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448046/original/098024900_1765977028-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_19.53.35.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1461560/original/057784000_1483588529-071022500_1455549344-20160215--Pelayanan-Pajak-Kendaraan-Bermotor-Jakarta-Helmi-Afandi-08.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448042/original/072834000_1765975936-IMG-20251217-WA0031.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4997951/original/064957200_1731151706-Screenshot_2024-11-07_195747.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)