Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lebih cepat usai ditetapkan pemerintah pusat. Dia juga memastikan UMP Jakarta akan naik.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).
“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada range-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” lanjutnya.
Pramono mengatakan Pemprov DKI telah menerima laporan terkait keputusan Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan UMP. Ia menegaskan, Pemprov DKI akan bersikap adil bagi buruh maupun pengusaha.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” ujarnya.
“Angkanya kan sudah ada range-nya, tinggal di range itu kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” jelasnya.
Saat ditanya soal besaran alpha dalam formula UMP yang berada di kisaran 0,5 hingga 0,9, Pramono menyebut hal tersebut belum diputuskan. Dia menegaskan proses penentuan akan dilakukan secara demokratis.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang mepet akhir tahun. Dalam Peraturan Pemerintah terbaru soal Pengupahan, Gubernur harus mengumumkan kenaikan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Yassierli optimistis para gubernur bisa mengumumkan kenaikan UMP dengan tenggat waktu tersebut. Pasalnya, koordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah sudah dilakukan lebih dari satu bulan.
“Insyaallah kita optimis satu minggu, karena prosesnya itu sebenarnya bukan mulai dari sekarang nolnya. Jadi, sudah lebih dari satu bulan kami itu sudah berkoordinasi, kita sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi dan beberapa estimasi-estimasi itu juga sudah ada sebelumnya bahasan-bahasan,” kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (27/12)
Hanya saja sebelumnya Kemnaker masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan nilai alfa yang nantinya dicantumkan dalam formula UMP. Ia kembali menegaskan Dewan Pengupahan Daerah dan Gubernur dapat berkoordinasi dalam penentuan UMP dalam sepekan ke depan.
“Yang memang yang belum itu (sebelumnya) adalah gong dari pak presiden, dan ternyata memang pak presiden menetapkan rentang 0,5 sampai 0,9 dan saya optimis insyaallah seminggu ini bisa dimanfaatkan. Apalagi formulanya tetap (sama dengan PP sebelumnya), jadi hanya masalah alfa,” tambah Yassierli.
(bel/idn)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448042/original/072834000_1765975936-IMG-20251217-WA0031.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2023/09/07/64f9386e4a788.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/69427e30ede85.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0d5cd88068.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





