Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kabaharkam Usul Satgas Gabungan Diaktifkan untuk Tangani Bencana Sumatera

Jakarta

Kabaharkam Polri, Komjem Karyoto, mengusulkan pengaktifan kembali Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad). Pengaktifan itu untuk memperkuat penanganan bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar).

Terkait bencana yang terjadi di tiga Provinsi, Karyoto menyatakan bahwa semua unsur telah berjibaku secara optimal dan maksimal sejak awal. Mulai dari relawan, pemerintah daerah, petugas kebencanaan, masyarakat setempat, maupun TNI-Polri.

Namun demikian, eskalasi dampak dan cakupan wilayah terdampak menuntut mekanisme kerja lintas instansi yang lebih terintegrasi dan massif. Terlebih langkah strategis agar penanganan bencana berskala luas dapat berjalan dalam satu sistem komando yang terpadu, cepat, dan terukur.

“Dalam kondisi bencana yang berdampak luas dan lintas wilayah, negara perlu memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak dalam satu sistem komando yang jelas dan saling mendukung,” kata Karyoto, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, pengaktifan Kogasgabpad bukanlah konsep baru dalam penanganan bencana berskala besar. Mekanisme yang sama pernah digunakan dalam penanganan gempa bumi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018 hingga dalam penanganan krisis kesehatan COVID-19 di sejumlah wilayah strategis.

Karyoto menekankan bahwa Kogasgabpad tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Melainkan untuk menyatukan seluruh kekuatan negara dalam satu kerangka operasi yang terkoordinasi.

“Yang diutamakan adalah keselamatan rakyat. Komando terpadu memastikan tidak ada wilayah yang terlewat, tidak ada bantuan yang tersendat, dan tidak ada kebingungan di tingkat pelaksana,” terang Karyoto.

Eks Kapolda Metro Jaya itu menyatakan akan mengusulkan pengaktifan Kogasgabpad kepada Menkopolkam, Djamari Chaniago. Dia berharap dengan pendekatan tersebut, penanganan bencana di Sumatera dapat berlangsung lebih efektif.

(ond/jbr)