Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan bahwa percepatan ketersediaan layanan sinyal telekomunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) merupakan mandat strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan dan keamanan nasional, melampaui isu infrastruktur teknis semata.
Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan High Level Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Ketersediaan Layanan Sinyal di Wilayah 3T” di Jakarta. Rakor ini diinisiasi oleh Kemenko Perekonomian dalam rangka meningkatkan investasi dan peran UMKM di ekosistem digital daerah 3T.
“Di wilayah perbatasan dan pulau terluar, sinyal telekomunikasi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat di sana mendapatkan akses informasi yang sama dengan di Jawa, rasa nasionalisme dan kepercayaan terhadap pemerintah akan terjaga,” ujar Eko D dikutip, Selasa (16/12/2025).
Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa blank spot yang berkepanjangan dapat menjadi celah kerawanan keamanan dan masuknya pengaruh asing.
Tiga Isu Krusial Pengamanan Kedaulatan Digital
Dalam diskusi yang melibatkan perwakilan Kemkomdigi, BAKTI, dan operator seluler, Kemenko Polhukam menyoroti tiga isu krusial yang harus disinergikan:
Keamanan Infrastruktur: Memastikan keamanan fisik menara BTS dan perangkat pendukung di wilayah rawan konflik melalui sinergi dengan aparat keamanan setempat.
Akses Informasi Kebencanaan: Memprioritaskan kestabilan sinyal di wilayah 3T yang juga zona rawan bencana guna mendukung sistem peringatan dini (Early Warning System) yang efektif.
Literasi Digital Kebangsaan: Memastikan infrastruktur diimbangi dengan literasi agar internet digunakan untuk kegiatan produktif dan tidak menjadi sarana penyebaran radikalisme atau hoaks.
Kemenko Polkam mendorong penghapusan ego sektoral dan tumpang tindih perizinan yang menghambat pembangunan. “Kemenko Polhukam akan terus mengawal sinkronisasi data antar-kementerian untuk memastikan target ‘Merdeka Sinyal’ tercapai tepat waktu,” tegas Eko D.
Rekomendasi dari FGD ini akan menjadi landasan bagi Kemenko Polhukam dalam menyusun kebijakan prioritas pengamanan aset telekomunikasi nasional dan optimalisasi pemanfaatan Satelit Republik Indonesia (SATRIA) untuk layanan publik di pos-pos perbatasan dan sekolah di pedalaman.





