Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepala SPPG Wajib Pantau Proses Memasak hingga Distribusi MBG

Liputan6.com, Jakarta – Sebagai penanggung jawab operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), kepala SPPG diminta mengatur jam kerja tim SPPG di bawahnya dengan sebaik-baiknya. Misal, sif pagi, dari jam 8 atau 9, adalah tugas akuntan.

Adapun tugas akuntan yakni mengecek pembelian bahan baku, mengecek harga dan kualitasnya dibantu relawan penerima bahan baku, sambil mengawasi pencucian ompreng yang telah dibawa pulang dari sekolah-sekolah penerima manfaat, dan penyimpanan bahan baku.

Kemudian sif sore hingga malam adalah tugas ahli gizi setelah sebelumnya melakukan serah terima dengan akuntan. Ahli gizi bertugas mengecek kembali bahan-bahan makanan apakah sudah sesuai rencana yang dia buat, mengecek kembali kualitas bahan, memantau pencucian, pemotongan dan penyiapan bahan sampai persiapan masak sekitar jam 1 sampai jam 2 malam.

Sementara Kepala SPPG mulai masuk pukul 1 atau 2 dini hari, setelah serah terima tanggung jawab dari Ahli Gizi. Sebagai kepala dapur MBG, kepala SPPG bertanggung jawab penuh dalam proses yang paling krusial, yaitu proses memasak dan ditribusi. Kepala SPPG harus mengawasi proses memasak, apakah bahan sudah dimasak dengan benar, dan apakah sudah benar-benar matang. Begitu pula dalam proses pemorsian, dan distribusi.

“Saya tahu kalau yang dikerjain selalu ahli gizi sampai pagi, bener enggak ahli gizi? Yang nungguin ahli gizi kadang-kadang malah dibantu akuntan,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang dalam pengarahannya di acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten Jember, Jawa Timur.