PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), emiten di sektor industri kertas, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang mengaitkan operasional perusahaan dengan terjadinya banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Pernyataan itu disampaikan Toba Pulp Lestari dalam keterbukaan informasi sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang, ujar Perseroan dalam keterangannya, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/12/2025)
Dalam penjelasannya, Toba Pulp Lestari menyebut seluruh aktivitas hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.
Dari total area konsesi 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare dimanfaatkan untuk budidaya eucalyptus, sementara area lain dipertahankan sebagai kawasan konservasi dan lindung.
Perseroan juga menegaskan operasionalnya mengikuti seluruh izin dan ketentuan pemerintah, termasuk pemantauan lingkungan secara berkala oleh lembaga independen. Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 bahkan menyatakan perusahaan berstatus “taat” dan tidak menemukan pelanggaran terkait lingkungan maupun sosial.





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445736/original/016012700_1765863466-IMG_3253.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444754/original/038689100_1765787357-WhatsApp_Image_2025-12-15_at_12.25.12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4253782/original/008523100_1670476796-Jepretan_Layar_2022-12-08_pukul_12.17.44.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5127644/original/013372000_1739177642-20250210-Sidang_Perdana_Zarof-ANG_4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)