Pramono Sebut Kios yang Dibakar di Kalibata Berdiri di Lahan Pemprov DKI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, lahan tempat kios-kios pedagang yang dibakar di dekat lokasi pengeroyokan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (pemprov) Jakarta.
“Lahannya punya pemprov,” ujar Pramono usai mengikuti JEKATE Running Series 2025 di Epiwalk Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (12/12/2025).
Pramono mengatakan, penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Polri.
“Jadi untuk Kalibata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Kamis (11/12/2025), berujung pada kematian kedua korban serta perusakan fasilitas warga.
Peristiwa bermula saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kalibata sekitar pukul 15.45 WIB.
Melihat kejadian itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun dan terlibat cekcok.
“Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Mansur.
Berdasarkan keterangan warga, lima orang tersebut memukuli dua mata elang dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polsek Pancoran menerima laporan dugaan penganiayaan melalui layanan 110.
“Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025) malam.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, satu korban ditemukan tewas di tempat, sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis dan kemudian meninggal dunia di RS Budi Asih, Jakarta Timur.
Kematian kedua mata elang memicu amarah rekan-rekannya, yang kemudian merusak dan membakar kios pedagang di sekitar lokasi kejadian.
“Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1×24 jam, termasuk olah TKP, pemeriksaan 12 saksi, pengamanan lokasi, dan pendampingan keluarga korban,” kata Trunoyudo.
Polisi menetapkan enam anggota Polri sebagai terduga pelaku pengeroyokan, masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri,” jelas Trunoyudo.
Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan tengah menjalani pemeriksaan etik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pramono Sebut Kios yang Dibakar di Kalibata Berdiri di Lahan Pemprov DKI Megapolitan 14 Desember 2025


/data/photo/2025/12/14/693e830da0a7b.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/12/693b4e85aacb3.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e63082c953.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e830da0a7b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e7b9cc9533.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/20/691ede2a64286.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e63aec89b7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/10/24/68fb2acd8b374.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)