Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Satpol PP Kembali Patroli Pengawasan PKL Liar di Kota Tua Megapolitan 13 Desember 2025

Satpol PP Kembali Patroli Pengawasan PKL Liar di Kota Tua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sektor Tamansari kembali meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan wisata sejarah Kota Tua, Pinangsia, Jakarta Barat.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, untuk menjaga kenyamanan pengunjung di kawasan cagar budaya tersebut.
Kepala
Satpol PP
Tamansari, Goodman Sidabutar menjelaskan, pengetatan ini dilakukan karena maraknya PKL liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Kawasan ini kan sebelumnya marak PKL liar ya. Makanya dalam rangka penegakkan Perda dan kepentingan publik juga, kita perketat pengawasan di tempat ini,” ucap Goodman kepada wartawan, Sabtu.
Goodman mengungkapkan, intensitas pengawasan ditingkatkan menyusul adanya dinamika di lapangan yang kerap menimbulkan keributan dengan petugas.
Ia menyebutkan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, telah terjadi tiga kali gesekan atau benturan antara petugas dan pedagang di
Kota Tua
.
“Saya kan baru menjabat di sini sekitar satu bulan. Jadi untuk penataan, pengendalian, dan pengawasan, PKL itu ditertibkan. Makanya kita gencarkan pengawasan,” ujar Goodman.
Pada hari libur, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP pun mengerahkan puluhan hingga ratusan personel.
“Kalau hari kerja (kami terjunkan) 25 hingga 30 personel. Kalau akhir pekan itu bisa sampai 100 personel. Masing-masing kecamatan kan kirim anggotanya ke sini di akhir pekan, kalau libur,” jelas Goodman.
Selain itu, Satpol PP juga mulai menggalakkan program “Jumat Bersih”. Program ini menyasar kebersihan trotoar yang kerap kotor akibat sampah plastik sisa dagangan para PKL.
“Kalau dilihat, trotoar dekat ATM itu kan sudah bersih dari sampah. Kita sudah mulai lakukan (program) ‘Jumat Bersih’ di sini,” kata Goodman.
Meski demikian, Goodman mengakui tantangan di lapangan cukup berat. Para PKL kerap kembali berjualan dan akhirnya berujung “kucing-kucingan” dengan petugas setelah ditertibkan.
Pasalnya, kata Goodman, petugas Satpol PP tidak bisa selalu berada melakukan pengawasan di lokasi setiap hari.
Sebagai solusi jangka panjang, Goodman menyarankan agar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk memanfaatkan gedung-gedung kosong di sekitar Kota Tua.
“Petugas kita kan tidak bisa selalu di sini. Makanya kita juga minta ke Sudin PPKUKM itu untuk manfaatkan gedung-gedung kosong di kawasan ini. Mereka (PKL) sih kemarin mengeluh karena enggak ada loksem resmi di sini. Makanya berjualan liar. Mungkin itu bisa diasistensi,” tutur dia.
Adapun, salah satu titik yang kerap dikeluhkan masyarakat adalah keberadaan PKL yang bercampur dengan ojek online (ojol) di pinggir jalan di dekat pintu keluar
Stasiun Jakarta Kota
.
Hal itu pun dinilai sering menjadi biang kemacetan di kawasan Kota Tua.
“Itu kan sering bikin macet ya. Makanya kita upayakan pengendalian di titik itu bersama teman-teman Dishub (Dinas Perhubungan). Soalnya kalau pengunjung datang, terus di situ ada PKL, ojol, itu makin tambah macet. Enggak elok dilihat,” ucap Goodman.
Ia pun berharap penanganan PKL di Kota Tua dapat dilakukan bersama dengan berbagai instansi lainnya agar dapat berjalan lancar, termasuk Dishub dan UPK Kota Tua.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.