Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cara Mengurus Ijazah Hilang karena Bencana Alam, Simak Tahapannya!

Jakarta

Saat bencana terjadi, dokumen penting seperti ijazah kerap rusak atau hilang. Ijazah yang rusak atau hilang dapat diganti melalui mekanisme resmi dari pemerintah.

Mengutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (@kemendikdasmen), kamu bisa mengurus pengganti ijazah rusak atau hilang dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Begini cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak karena bencana alam.

Menurut Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, satuan pendidikan dapat menerbitkan kembali:

Ijazah Pengganti: Untuk ijazah yang terbit pada TA 2024/2025 dan setelahnya.Surat Keterangan Pengganti Ijazah: Untuk ijazah yang terbit sebelum TA 2024/2025 dan berlaku seperti ijazah asli.

– Prosedur Penerbitan Ijazah Pengganti

Untuk mengurus ijazah yang hilang akibat bencana, datangi sekolah penerbit ijazah dengan membawa dokumen berikut.
– Fotokopi ijazah (jika ada)
– KTP
– Pasfoto ukuran 3×4
– Surat kehilangan dari kepolisianJika data pemohon tidak ditemukan di sekolah, maka sekolah akan meneruskan prosesnya ke dinas pendidikan setempat.Jika sekolah terdampak bencana dan tidak beroperasi, maka bisa datang ke dinas pendidikan setempat.

– Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Untuk penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah bisa melalui satuan pendidikan dengan membawa:
– Ijazah yang rusak dan tidak dapat dibaca sebagian atau seluruhnya
– Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat jika ijazah hilang
– Akta kelahiran
– KTP atau kartu keluarga
– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak di atas kertas bermeteraiPermohonan penerbitan surat keterangan pengganti ijazah ditujukan kepada kepala satuan pendidikan.Jika satuan pendidikan sudah tidak beroperasi, maka kewenangannya diserahkan kepada kepala dinas pendidikan.

Info penting:

Dokumen pengganti ini sah secara hukum dan berlaku untuk semua keperluan.Mulai tahun ajaran 2024/2025, tersedia ijazah elektronik untuk mengurangi risiko kehilangan.

Pemulihan layanan dokumen pendidikan merupakan bagian dari upaya pemulihan pendidikan pascabencana. Pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan kelancaran pembelajaran, pemulihan fasilitas sekolah, serta penyediaan dukungan psikososial bagi murid terdampak.

(kny/jbr)