Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SD di Cilincing Bakal Dijerat Pasal 360 KUHP
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, terancam pasal pidana karena dianggap melakukan kelalaian berat.
Penyidik menilai unsur pidana dalam insiden tersebut terpenuhi sehingga penanganannya masuk ranah pidana umum, bukan sekadar kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa sopir
mobil MBG
tersebut disangkakan Pasal 360 KUHP.
“Adapun, pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” kata Erick, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus telah meningkat ke tahap penyidikan.
“Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” ucap Erick.
Erick menyebut penanganan dilakukan gabungan oleh Satlantas dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena adanya unsur kelalaian yang menyebabkan luka berat.
“Karena ini berdampak terhadap kendaraan-kendaraan, dan pengemudi, tentunya kami juga harus bekerja sama dengan Satlantas untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Erick.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari pelapor, korban, pihak sekolah, serta saksi lain di lokasi kejadian.
Status sopir masih sebagai terperiksa dan penetapan tersangka menunggu kecukupan alat bukti.
“Ya, masih kami periksa mendalam, karena tentunya masih saksi. Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka,” tutur Erick.
Penyidik juga sedang mencocokkan keterangan sopir yang viral di media sosial dengan temuan di lapangan.
“Kami sedang
running
, menyesuaikan alat bukti atau barang bukti yang ada dengan petunjuk yang ada. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyitaan alat bukti untuk menetapkan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tuturnya.
Polisi menegaskan total korban dalam insiden tersebut kini mencapai 22 orang, bertambah dari laporan awal sebanyak 20 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan korban luka berat dirawat di RSUD Koja, tiga korban dirawat di RS Cilincing, dan 10 lainnya menjalani rawat jalan.
Sebelumnya, mobil pengangkut makan bergizi gratis tersebut menabrak sejumlah siswa di halaman sekolah. Hasil pendalaman awal menunjukkan dugaan kelalaian sopir.
“Dugaan sementara karena jalan naik, ya. Jalan naik, kemudian mau pindah gigi, lupa injak rem, karena kurang pengalaman,” ucap Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Dadan membenarkan bahwa pengemudi merupakan sopir pengganti yang ditunjuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena sopir utama sedang sakit.
“Untuk yang kejadian kali ini, ini adalah kejadian pertama, sejak SPPG ini beroperasi sudah sejak 24 Maret, jadi sudah lama. Dan Kepala SPPG memang membuat satu kebijakan untuk mem-backup sopir jika dalam keadaan sakit,” kata Dadan.
Sopir dan pendamping yang berada dalam kendaraan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
(Reporter: Ridho Danu Prasetyo | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SD di Cilincing Bakal Dijerat Pasal 360 KUHP Megapolitan 12 Desember 2025
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69378ea9dcf23.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/02/12/67aba48e68d4e.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692f20b25b92d.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/30/6902cc15528ee.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/680749ee9bfd5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a22d6aa42a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a4e52a8deb.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/09/02/68b63b0e6a337.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693b8303f025b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a83d92a83d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693b4e85aacb3.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)