Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengurusan Dokumen Hilang Pascabencana Sumatra Diusulkan Gratis, Pengamat: Harus Segera Direalisasikan

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin 8 Desember 2025, mengusulkan agar biaya pengurusan dokumen seperti KTP, ijazah sampai dokumen kendaraan yang rusak terdampak bencana Sumatra, bisa ditiadakan atau gratis.

Terkait hal ini, Pengamat Ilmu Pemerintahan, Agisthia Lestari mengatakan, harus segera direalisasikan dengan tempo cepat.

“Pemulihan data kependudukan sama krusialnya dengan perbaikan infrastruktur fisik pascabencana. Jika dokumen yang hilang terlalu lama tidak diurus, dapat menimbulkan masalah baru dalam pendataan penduduk dan aset,” kata dia kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Agisthia menjelaskan, konsolidasi seluruh dokumen dalam satu paket layanan kemungkinan sulit dilakukan karena perbedaan otoritas penerbit.

Selain itu, kebijakan Mendagri berpotensi mencegah sengketa aset seperti tanah atau bangunan, yang rawan muncul ketika sertifikat hilang akibat bencana.

“Ini sangat penting untuk mengantisipasi praktik mafia tanah, terutama ketika warga kehilangan rumah atau lahan yang rusak pascabencana,” ungkap dia.

Agisthia menyoroti pentingnya strategi digitalisasi data pribadi dan aset sebagai solusi jangka panjang.

“Bencana di Sumatera menunjukkan bahwa data adalah aset strategis. Pemerintah harus menjadikan ini momentum memperkuat infrastruktur digital yang resilien, terutama off-site backup dan pusat data alternatif,” kata dia.