Pemilik WO Ayu Puspita Ditahan, Ada 4 Tersangka Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan oleh wedding organizer di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, pemilik WO bernama
Ayu Puspita
dan seseorang berinisial D telah ditahan.
“Tersangka A dan D, ditahan di Polres Metro Jakarta Utara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasinya berada di luar Jakarta Utara. Belum diketahui identitas dan peranan para tersangka tersebut.
Sebelumnya, 87 orang melaporkan Ayu Puspita atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan, laporan terus masuk sejak dugaan penipuan ini mencuat beberapa hari terakhir.
Pola penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang dijanjikan pihak WO, tetapi tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
Terkait dugaan bahwa pihak WO sempat menghilang dan sulit dihubungi, polisi masih mendalaminya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemilik WO Ayu Puspita Ditahan, Ada 4 Tersangka Lain Megapolitan 9 Desember 2025

/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936b323c40a8.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936af824cdd4.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69390440bd0b3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/693848779483e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/69383723e0567.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)