Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Ungkap Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap ada aktivitas pembalakan hutan di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Selain itu, pihaknya juga mendapati informasi terkait pembukaan lahan di kawasan itu.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (8/12/2025).

Dia menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihanyutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

“Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit,” jelas Irhamni.

Bareskrim juga olah TKP banjir yang bawa gelondongan kayu di Garoga Sumut (Foto: dok. Istimewa)

Irhamni menyebut penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin. Adapun kayu yang ditebang juga bukan jenis kayu keras.

Sebelumnya diberitakan, banjir besar menyisakan tumpukan kayu dan lumpur di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Aceh Tamiang. Kayu dan lumpur menumpuk menutupi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin di Tanjung Karang.

Hanya bangunan masjid dan ponpes yang terlihat. Sementara, area sekitarnya sudah rata dan tertutup kayu gelondongan serta lumpur.

Air juga masih menggenangi halaman masjid dan ponpes. Tumpukan kayu dan lumpur tebal dari Sungai Tamiang itu membuat sulit bantuan masuk ke wilayah itu.

(ond/jbr)