Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Indonesia Pulangkan Dua Napi Narkoba Siegfried Mets dan Ali Tokman ke Belanda

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memindahkan dua narapidana warga negara berkebangsaan Belanda ke negara asalnya. Deputi Bidang Koordinasi Kemenko Hukum HAM Imigrasi Pemasyarakatan Imipas (Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, menuturkan, hal itu diartikan sebagai bentuk penguatan hubungan bilateral dan kerja sama hukum antara Indonesia dan Kerajaan Belanda. 

Menurut dia, proses pemindahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda.

“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Kemenko Kumham Imipas bersama Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, yaitu Siegfried Mets dan Ali Tokman,” kata Surya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (8/12/2025).

“Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia,” imbimuhnya.

Surya menekankan, Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan berlangsung sesuai standar. Dia memastikan, seluruh prosedur sudah mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan.

“Saudara Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan Saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan. Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen memperkuat kolaborasi internasional dalam bidang pemasyarakatan dan layanan kemanusiaan,” lanjutnya.