Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Denpasar dan Badung Siapkan Sistem Pengelolaan Alternatif

Upaya ini membantu mengurangi sampah yang harus dikirim ke fasilitas pengolahan akhir, sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari sumbernya. 

Pemerintah daerah didorong untuk berperan aktif memberikan pendampingan teknis, memastikan warga memahami cara pemilahan sampah, serta menyediakan fasilitas pengolahan dasar. Dengan demikian, Denpasar dan Badung bisa mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung.

Gubernur Koster meminta pemerintah daerah mengelola sampah sejak dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga desa/kelurahan/desa Adat, serta bekerja sama dengan pihak lain agar pengelolaan sampah berjalan dengan baik. 

“Segera lakukan sosialisasi kepada warga agar menyiapkan pengelolaan sampah secara mandiri atau bersama-sama dalam kelompok dengan pemilahan sampah organik dan bukan organik di tingkat rumah tangga,” terang dia.

Selain mengarahkan masyarakat, Koster meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam menyusun SOP pengelolaan sampah yang jelas. 

Arahan ini juga menekankan kolaborasi antara DKLH Bali, DLHK Denpasar, dan DLHK Badung untuk merancang tata kelola baru, mulai dari pengumpulan, pemilahan, penetapan titik pengolahan, hingga pengawasan agar praktik open dumping tidak lagi terjadi

“Segera lakukan koordinasi teknis menyusun SOP yang melibatkan DKLH Bali, DLHK Denpasar, dan DLHK Badung,” sambung Koster.

Koster menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga agar terbentuk kebiasaan baru dalam mengelola sampah, karena tanpa partisipasi masyarakat, regulasi dan fasilitas baru tidak akan efektif.