Surat Cinta Petugas Samsat untuk Pemotor yang Telat Bayar Pajak di Stasiun
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Seorang pemotor yang memarkir kendaraannya di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), dibuat terkejut.
Di setang motornya, terpasang selembar kertas putih berkop Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, ditempel rapi dengan solatip kuning.
Bukan surat cinta dari pengagum rahasia, melainkan “surat cinta” dari petugas
Samsat Ciputat
yang berisikan imbauan agar sang pemilik segera membayar pajak kendaraannya yang sudah lewat masa berlaku.
Unggahan soal surat imbauan pajak itu pertama kali muncul di akun Instagram @infobintaro.id, Rabu (3/12/2025).
Foto tersebut menampilkan secarik kertas berisi informasi bahwa pajak motor telah jatuh tempo sejak 1 November 2025 dan belum diperpanjang hingga hari surat itu ditempelkan, Senin (1/12/2025).
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny, membenarkan, surat tersebut ditempel langsung oleh petugas sebagai bagian dari kegiatan instansinya.
“Betul, itu giat yang ada di kami,” ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/12/2025).
Menurut Benny, imbauan dengan cara menempelkan surat di motor telah dilakukan selama tiga hari pada 1, 2, dan 4 Desember 2025.
Tujuannya ingin mengingatkan pemilik kendaraan yang pajaknya sudah lewat agar segera melunasi kewajiban.
“Cara ini bentuk dari upaya kami untuk mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran
pajak kendaraan
bermotor,” kata dia.
Penempelan surat bukanlah langkah pertama yang dilakukan UPTD Samsat Ciputat.
Benny menjelaskan, sebelumnya mereka telah mencoba banyak cara agar warga mau membayar pajak tepat waktu, mulai dari sosialisasi door to door hingga program pemutihan pajak yang berlangsung selama enam bulan.
“Untuk door to door sudah kami lakukan. Banyak upaya sudah kami lakukan,” jelas dia.
Namun, masih banyak warga yang belum patuh. Data terbaru, masih ada sekitar 180.000 wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan meskipun program pemutihan telah berakhir Oktober lalu.
“Ada banyak, sekitar 180.000 orang yang tersebar di Samsat Ciputat setelah program pemutihan kemarin,” kata Kasie Penerimaan dan Penagihan, Firdaus Akbar.
Untuk mengejar angka yang besar itu, Samsat Ciputat kini menyasar lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi.
Kantong parkir stasiun menjadi salah satu target utama, termasuk Stasiun Pondok Ranji, Jurangmangu, dan Sudimara.
Selain itu, area parkir kampus dan sekolah juga tidak luput dari kegiatan serupa.
“Salah satunya di kantong parkir (stasiun) yang ada di wilayah kerja kami,” imbuh Benny.
Ia menjelaskan, surat yang ditempel bukanlah surat sanksi, melainkan murni imbauan.
Di dalamnya hanya tertulis informasi mengenai masa berlaku pajak dan kapan pajak tersebut seharusnya diperpanjang.
“Surat itu terkait masa laku pajak atau masa jatuh tempo pajak,” kata dia.
Samsat Ciputat berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu demi menghindari denda dan menjaga tertib administrasi kendaraan bermotor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Surat Cinta Petugas Samsat untuk Pemotor yang Telat Bayar Pajak di Stasiun Megapolitan 5 Desember 2025


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2403427/original/098861000_1541671591-sensitif_673x373.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)