Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Komnas PA: Khusus Anak Hilang, Harusnya Tak Usah Tunggu 1×24 Jam untuk Lapor Megapolitan 4 Desember 2025

Komnas PA: Khusus Anak Hilang, Harusnya Tak Usah Tunggu 1×24 Jam untuk Lapor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha meminta revisi aturan waktu pelaporan anak hilang, berkaca dari kasus tewasnya Alvaro Kiano Nugroho.
Sebab, selama ini laporan
anak hilang
disamakan dengan orang hilang secara umum, harus menunggu 1×24 jam.
“Seharusnya untuk laporan orang hilang itu kan biasanya kan 1 kali 24 jam. Nah, kalau untuk anak-anak harus diubah deh, untuk anak-anak tuh jangan menunggu 1 kali 24 jam,” kata Cornelia saat menghadiri pemakaman Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Sebagai seorang wanita yang memiliki naluri keibuan, ia merasa prihatin terhadap paniknya ibu yang kehilangan anak.
“Siapapun lah orang sudah merasakan punya anak, hilang dari pandangan berapa detik aja kita udah panik kayak apa,” tutur dia.
Selain itu, menurut dia perlu kepekaan kolektif untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak sekitar.
“Terus juga memang sistem perlindungan anak juga harus lebih ditingkatkan dan itu tentunya melibatkan banyak pihak,” kata dia.
Alvaro Kiano
menghilang selama delapan bulan sejak Maret 2025. Ia diduga diculik dari masjid oleh orang yang mengaku ayahnya.
Sejak saat itu, jejaknya tak terendus meski pihak keluarga mencari berbagai cara untuk menemukannya.
Namun, beberapa hari setelah ditangkap, Alex mengakhiri hidupnya di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, awalnya Alex menjemput Alvaro untuk diajak membeli mainan ke mal.
Namun, sebelum ke mal, Alex membawa Alvaro ke rumahnya di wilayah Tangerang terlebih dahulu untuk mandi. Setelah itu Alvaro mulai merasa tidak nyaman karena ayah tirinya mandi terlalu lama.
Ia menangis dan meminta diantar pulang ke rumah kakek dan neneknya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tak tahan mendengar rengekan Alvaro, Alex mengambil handuk yang tergantung di rak dan membekap mulut anak tirinya itu.
Ia kemudian mencekik serta menindih tubuh Alvaro hingga bocah tersebut tidak lagi bernapas.
“Karena panik, dia masih berusaha untuk bagaimana mencari supaya mau menghilangkan barang bukti korban AKN,” jelas Nicolas.
Alex mengikat tubuh Alvaro dengan tali, memasukkannya ke dalam plastik hitam, dan menyimpannya di garasi rumah dalam posisi tertutup mobil.
“Dari situlah dia meninggalkan korban AKN ini kurang lebih selama tiga hari,” kata dia.
Alex mulai mencari tempat lain ketika jasad Alvaro mulai membusuk. Ia kemudian teringat wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, karena memiliki saudara yang tinggal di sana.
Akhirnya, Alex mengangkat jasad Alvaro ke dalam mobil dan membawanya ke bawah Jembatan Cilalay, lokasi yang kerap dipakai warga untuk membuang sampah secara ilegal.
Setelah itu, Alex bahkan membantu keluarga membuat laporan kehilangan ke Polsek Pesanggrahan, membuat polisi tidak mencurigainya
“Karena pada saat penjemputan itu dia mengaku bahwa, ‘saya mau jemput anak saya.’ Sedangkan juga kakek daripada si AKN ini juga meminta bantuan ayah tirinya untuk mencari,” tutur Nicolas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.