Kapan UMP Jakarta 2026 Resmi Diumumkan?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 masih menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan serta pedoman resmi dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa prosesnya belum sampai pada tahap keputusan. Ia baru akan menetapkan UMP setelah seluruh rekomendasi selesai disusun.
“Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu,” ujar Pramono di Balai Kota, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan, laporan dari
Dewan Pengupahan
akan menjadi dasar sebelum dirinya mengumumkan besaran upah minimum.
“Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik,” lanjutnya.
Pada kesempatan terpisah, Pramono menegaskan kembali bahwa pembahasan masih berlangsung.
“Masih belum (ditetapkan) baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti,” ucapnya, Senin (17/11/2025).
Pembahasan UMP seluruh provinsi saat ini belum bisa dimulai karena pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan.
Aturan tersebut menjadi dasar formula penghitungan upah.
“Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan,” kata Kepala Disnakertransgi DKI, Syaripudin.
“Saya pikir semua sama, seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Syaripudin, pembahasan akan dilakukan melalui Dewan Pengupahan setelah pedoman keluar.
Dewan tersebut terdiri dari perwakilan buruh, pengusaha, akademisi, dan unsur pemerintah.
“Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang,” ujarnya.
Di tengah proses yang belum selesai, buruh di Jakarta mendesak pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp 6 juta atau sekitar 11 persen.
“Tuntutan kami adalah kenaikan UMP 2026 sebesar 11 persen,” kata Taufik dari FSB KIKES KSBSI.
“Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” lanjutnya.
Serikat buruh juga mengklaim mendapat informasi bahwa kenaikan UMP tahun depan diperkirakan berada di angka 5,8 persen.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan menggunakan skema baru dalam penetapan UMP 2026.
Presiden Prabowo Subianto disebut sudah menyetujui sistem tersebut.
“Jadi arahnya tidak satu angka untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range dan ada formula,” kata Yassierli.
Ia menyebut sistem baru tersebut dirancang untuk mengurangi kesenjangan upah antardaerah.
“Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing,” ujarnya.
Dengan demikian, penetapan
UMP Jakarta 2026
masih menunggu dua hal utama yaitu aturan pusat dan rekomendasi Dewan Pengupahan.
Setelah keduanya rampung, keputusan final akan diumumkan oleh Gubernur DKI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kapan UMP Jakarta 2026 Resmi Diumumkan? Megapolitan 3 Desember 2025


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428942/original/004576700_1764568796-sampah-gelondongan-banjir-bandang-di-tapanuli-selatan-29112025-yudi-4.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434742/original/054463500_1764955336-IMG_5366.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b85c67abd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)