Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Cakung Megapolitan 28 November 2025

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk di Cakung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polsek Cakung menangkap pelaku berinisial DN (23) yang memalak sopir truk di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
“Pelaku diamankan di wilayah Kelurahan Cakung Barat,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
Widodo menambahkan, DN tidak beraksi sendirian. Ia selalu ditemani seorang rekannya saat memalak sopir truk, yang kini dalam pengembangan.
Modusnya, pelaku menghampiri sopir yang berhenti di lampu merah dan memaksa mereka menyerahkan barang.
“Modusnya dia minta, memalak. Tapi tidak memakai senjata tajam, tangan kosong. Untuk barang bukti yang kami amankan handphone milik sopir truk, sedang kami kembangkan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, DN dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, sopir truk di Cakung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban pemalakan oleh seorang pria.
Aksi tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @laurend_lee_.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria nekat menaiki truk yang berhenti dan masuk ke ruang pengemudi.
Beberapa saat kemudian, pria yang mengenakan kemeja itu turun dan menghampiri truk lain yang juga berhenti karena lampu merah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.