Bukan RPTRA, Lahan Bekas Kios PKL di Rawa Buaya Akan Jadi Fasilitas Warga Rusun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Lurah Rawa Buaya, Junaidi, menegaskan, lahan eks kios pedagang kaki lima (PKL) di samping Rusun Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang baru dibongkar, bukan untuk digunakan sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Ia mengatakan, lahan bekas Kantor Kelurahan
Rawa Buaya
itu akan ditata untuk
fasilitas umum
warga rusun.
“Ini kita enggak pernah bilang ini akan jadi RPTRA ya. Kita akan lakukan penataan kawasan ini, karena ini kan lahan Pemda yang memang kita rencana gunakan untuk kepentingan warga. Khususnya warga rusun, gitu,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Jumat (28/11/2025).
Menurut Junaidi, penggunaan istilah RPTRA kurang tepat. Sebab, program tersebut identik dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya dan memiliki pos anggaran tersendiri di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Ia khawatir penggunaan istilah yang salah akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Bukan secara spesifik RPTRA. Ya karena RPTRA itu programnya kan di Dinas Perumahan, enggak tahu masih ada atau enggak ya. Karena nanti saya disalahin Pak Gubernur (Pramono Anung). Siapa yang bilang ada RPTRA? Lebih tepatnya akan dilakukan penataan kawasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, rencana penataan kawasan ini didasari oleh kebutuhan mendesak warga RW 013 Rusun Rawa Buaya terkait ruang terbuka.
Junaidi menjelaskan bahwa area di dalam rusun saat ini sudah sangat padat dan minim tempat bermain anak.
“Kan mereka nih anak-anak di atas butuh tempat main, kurang luas di dalam itu kan. Yang ada buat parkir motor gitu kalau dilihat di dalam tuh. Kasihan pada lari-lari di depan,” kata Junaidi.
Oleh karena itu, pihak kelurahan akan memanfaatkan lahan bekas kios tersebut sebagai fasilitas warga yang direncanakan bisa berupa taman terbuka hijau atau balai warga.
“Kita akan tata, apakah jadi taman nantinya, apakah jadi balai warga RW 13 yang baru terbentuk, kita lihat nanti. Jadi fasilitas rusun-lah intinya gitu untuk kepentingan warga,” tambahnya.
Realisasi pembangunan fasilitas umum itu pun ditargetkan baru bisa terlaksana pada tahun depan.
Junaidi mengaku terkendala anggaran jika harus membangun fasilitas besar sehingga perlu strategi swadaya atau kolaborasi.
“Kalau cuman nunggu anggaran kan kita kelurahan enggak bisa menganggarkan pembangunan-pembangunan yang sifatnya besar. Kolaborasi dengan dinas terkait ya, nanti saya
sounding
lagi ke dinas-dinas. Ya sebisa mungkin bisa-bisa kita swadaya dari masyarakat, untuk masyarakat,” jelas Junaidi.
Untuk sementara waktu, lahan kosong itu akan digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Hal ini dilakukan karena TPS utama yang berada di seberang lokasi sedang direnovasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, tujuh kios pedagang di lahan samping Rusun Lokbin Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat telah sepenuhnya dibongkar pada Kamis (27/11/2025).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, kios-kios yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekas Kantor Kelurahan Rawa Buaya itu telah bersih dari bangunan.
Rahmat (39), salah satu pengusaha bengkel yang kiosnya ikut tergusur, menyebut pembongkaran ini dilakukan sendiri oleh para pedagang setelah diberikan tenggat waktu selama 10 hari oleh lurah dan camat.
Pembongkaran sudah dimulai sejak Sabtu (22/11/2025) lalu secara mandiri dan bergotong-royong.
“Pedagang bongkar sendiri, karena kita sudah ada kesepakatan sama lurah dan camat kemarin di dalam, buat ngebongkar dalam waktu 10 hari memang. Jadi kita memang kesepakatan dikasih tempo selang 10 hari,” ujar Rahmat saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis (27/11/2025).
Menurut Rahmat, kios-kios yang terdampak terdiri dari berbagai jenis usaha, mulai dari bengkel, toko elektronik, hingga warung makan.
Rahmat mengaku kebingungan terkait rencana pembangunan dan alih fungsi lahan tersebut pasca-pembongkaran.
Awalnya, lahan itu disebut akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Pos RW.
Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa anggaran pembangunan belum tersedia.
“Itu niatnya mau dibangun RPTRA sama Pos RW kalau katanya mah. Tapi ternyata setelah dibongkar baru dikasih tahu, ternyata anggaran ngebangunnya belum ada,” ungkap Rahmat.
Akibat ketiadaan anggaran, lahan tersebut kemungkinan akan dibiarkan kosong untuk sementara waktu atau dialihfungsikan menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bukan RPTRA, Lahan Bekas Kios PKL di Rawa Buaya Akan Jadi Fasilitas Warga Rusun Megapolitan 28 November 2025
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4706409/original/091051700_1704368320-20240104-Cuaca_Ekstrim-ANG_5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932d79d59ce4.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/07/690dc0d806fb6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/69324a25a5c1f.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)