Jejeran Bangunan Liar yang Bikin Macet di Citayam Akhirnya Dibongkar
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Sebanyak 92
bangunan liar
(bangli) di sepanjang Jalan Raya Citayam, Kota Depok, dibongkar oleh Satpol PP.
Penertiban
ini dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut dianggap menjadi sumber
kemacetan
dan banjir di kawasan sekitar.
Jejeran bangunan liar yang digunakan sebagai lapak dagangan buah kelapa, nasi uduk, parkiran ojek pangkalan, hingga lapak sayur, dirobohkan secara merata.
Satu unit ekskavator dikerahkan untuk menertibkan bangunan dan sekaligus mengeruk lahan yang dilapisi semen, agar area tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas perdagangan.
Beberapa pemilik bangunan bahkan terlihat mencoba membongkar mandiri, termasuk lapak parkiran ojek pangkalan yang berdiri di tepi pagar rel kereta.
Selama pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan Depok dan aparat kepolisian turut membantu mengurai kepadatan kendaraan yang sempat tersendat.
“Alhamdulillah kami sudah membongkar bangunan di sini sebagian besar ya, totalnya 92 bangunan permanen dan non permanen,” ujar Kabid Trantibum Panwal Satpol PP Depok, Agus Mohammad, Rabu (26/11/2025).
Agus menjelaskan, bangunan liar tersebut melanggar garis sepadan kali yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022. Lahan yang seharusnya kosong justru dimanfaatkan untuk berdagang atau parkir motor, sehingga menjadi sumber kemacetan terutama pada jam sibuk.
“Ini salah satu sumber kemacetan, makanya nanti dari DLHK mungkin melakukan penghijauan,” ucap Agus.
“Area ini digunakan untuk pedagang, makanya lahannya kita keruk (biar tidak digunakan berdagang lagi), lalu nanti dari DLHK melakukan penghijauan,” tambah Agus.
Setelah penertiban, lahan yang berimpitan dengan sungai tersebut direncanakan untuk penghijauan sekaligus pelebaran jalan, diharapkan mampu menekan kemacetan.
Dinas Perhubungan Depok juga akan menata angkutan umum yang kerap berhenti sembarangan, serupa dengan penataan yang dilakukan di Stasiun Depok Lama.
“Dari Dishub Depok juga, nanti mungkin dilakukan penataan, terutama angkutan kendaraan yang berhenti sembarangan, seperti yang kita lakukan di Stasiun Depok Lama,” terang Agus.
Satpol PP Depok menegaskan, penertiban bangunan liar tidak hanya dilakukan di Jalan Raya Citayam.
Beberapa ruas jalan lainnya, seperti Jalan Raya Mampang, Jalan Grogol, Kali Licin, kawasan GDC, dan Jalan Komodo di Beji, juga akan menjadi fokus penertiban selanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jejeran Bangunan Liar yang Bikin Macet di Citayam Akhirnya Dibongkar Megapolitan 27 November 2025
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)