Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov Jabar dan PT KAI Teken MoU untuk Kereta Kilat Pajajaran-Kereta Hasil Tani Megapolitan 26 November 2025

Pemprov Jabar dan PT KAI Teken MoU untuk Kereta Kilat Pajajaran-Kereta Hasil Tani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menandatangani
memorandum of understanding
(MoU) dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai komitmen untuk merealisasikan sejumlah program pengembangan dan penyelenggaraan kereta api di Jawa Barat.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kereta Inspeksi (KAIS) saat Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
melakukan perjalanan dari Purwakarta, Jawa Barat, menuju Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
“MoU yang sudah kita buat, Insya Allah terealisasi,” ucap Dedi kepada
Kompas.com
di Stasiun Gambir, Selasa (25/11/2025) sore.
Dalam video yang diunggah Dedi ke akun Instagram miliknya,
@
kangdedimulyadi, terdapat lima poin komitmen yang akan dijalankan dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satunya adalah pengoperasian kereta pariwisata yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur dengan nama KA JAKALALANA, yang dijadwalkan diluncurkan pada 14 Desember 2025.
Dedi menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek ini bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Yang dibiayai oleh pemerintah daerah adalah kereta kilat Pajajaran, itu menghubungkan Jakarta sampai Banjar dengan waktu tempuh tiga jam,” ujar Dedi.
Selain itu, akan diluncurkan lokomotif gerbong pengangkut hasil pertanian dan perdagangan untuk rute Jakarta–Cirebon, Jakarta–Tasikmalaya, dan Jakarta–Banjar.
Pemprov Jabar juga merencanakan pembangunan kereta listrik yang menghubungkan Padalarang hingga Cicalengka.
Meski demikian, Dedi menyoroti beberapa persoalan yang perlu segera ditangani, salah satunya adalah lahan di bantaran rel yang banyak beralih fungsi.
“Itu kan tanahnya banyak alih fungsi, sehingga ada kekumuhan yang harus segera dibenahi ke depan,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.