Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Resahkan Warga, 2 Debt Collector di Jakarta Barat Ditangkap Polisi Megapolitan 25 November 2025

Resahkan Warga, 2 Debt Collector di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Polsek Grogol Petamburan menangkap dua orang
debt

collector
atau mata elang (matel) di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, pada Senin (24/11/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, penangkapan dilakukan dalam operasi penelusuran terhadap
debt collector
yang kerap beroperasi tidak sesuai prosedur.
Penelusuran itu dilakukan berdasarkan maraknya keluhan warga yang resah dengan aktivitas matel di sepanjang Jalan Letjen S. Parman, khususnya di dekat Mal Taman Anggrek.
“Awalnya ada laporan dari warga. ‘Ada matel tuh di situ’, kata warga gitu. Mereka
standby
, seolah-olah membidik kendaraan. Karena kita juga sedang melakukan operasi terhadap matel yang tidak sesuai prosedur, kita telusuri,” kata Alex saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa (25/11/2025).
Ia menambahkan, dua orang tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan diperiksa identitas serta kelengkapan dokumennya.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya ternyata memiliki legalitas lengkap sebagai
debt collector
resmi dari perusahaannya.
“Ternyata resmi dia. Ternyata betul, sesuai identitasnya, sertifikasinya sesuai identitas, terus punya surat tugas, punya surat kuasa juga dari
finance
,” ucap Alex.
Ia menjelaskan bahwa matel diperbolehkan beroperasi selama memiliki kelengkapan dokumen resmi.
“Kan ada juga matel ini kan, yang punya legalitas penarikan seperti kelengkapan surat kuasa dari
finance
, surat Fidusia, surat tugas, terus punya sertifikasi dari SPPI dan terdaftar juga di
barcode
-nya itu,” kata dia.
Setelah diperiksa, keduanya pun kembali dilepaskan karena tak terbukti melakukan penarikan di luar prosedur.
“Enggak ada penarikan. Mereka belum melakukan penarikan di situ. Jadi setelah kita cek lengkap, ya kita lepas. Enggak mungkin kita tindak kecuali mereka melakukan penarikan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menuturkan, prosedur kerja yang dilakukan oleh kedua matel itu biasanya dengan mengikuti kendaraan yang terindikasi menunggak hingga ke rumahnya.
“Mereka itu biasanya ikutin motor yang ciri-cirinya nunggak sampai ke rumahnya kemudian dijelaskan kepada pemilik saat di rumah. Jadi mereka bukan melakukan penarikan langsung di jalan,” tuturnya.
Meski begitu, Alex menyebut pihaknya akan tetap melanjutkan operasi penelusuran dan penindakan terhadap matel ilegal atau yang bertindak di luar prosedur.
“Pasti. Kita akan lanjutkan operasi penelusurannya,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.