Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bareskrim Ambil Alih Kasus Mobil Ringsek Berisikan 90 Ribu Pil Ekstasi

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan 90 ribu pil ekstasi di dalam mobil yang ringsek diduga akibat kecelakaan tunggal di Tol Lampung pada Kamis 20 November 2025.

“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat tanggal 21 November 2025,” tutur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim Polri. Adapun alasan kasus tersebut diambil alih dalam rangka percepatan pengungkapan perkara.

“Untuk percepatan pengungkapan,” kata dia.

Dua anggota TNI dari Korem 043/Garuda Hitam mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Tol Trans Sumatra. Ribuan pil ekstasi ditemukan di dalam sebuah mobil yang ringsek.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono menerangkan, kejadian bermula dari kecelakaan tunggal sebuah Nissan X-Trail hitam ringsek di KM 136 jalur B pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.25 WIB.

“Mobil tanpa pengemudi,” kata Donny dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Kecurigaan muncul ketika Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, yang sedang melintas, turun untuk mengecek keadaan sekitar.

Ketika itu, ditemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Dia segera menghubungi rekannya, Serda Maradang Simanjuntak untuk memastikan isi tas-tas tersebut.

“Hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir,” ujar dia.

Temuan itu langsung diteruskan ke kepolisian setempat. Tak lama, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.