Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Operasi Penertiban di Cipayung Depok: Bangunan Liar Dibongkar, Toko Penyimpan Miras Terungkap

Liputan6.com, Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Polri dan TNI melakukan operasi penertiban pada sejumlah bangunan liar di sepanjang aliran Kali Cipayung dan Jalan Raya Cipayung, Depok.

Saat satu persatu bangunan liar tersebut diratakan baik menggunakan alat manual maupun eskavator, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat tampak mencurigai sebuah toko yang tertutup rapat dan dihalangi sebuah mobil di Jalan Raya Cipayung.

“Kami melihat ada toko yang ditutup dan tergembok, sedangkan di sekitarnya sejumlah toko maupun pedagang tampak membuka usahanya,” kata dia, Rabu (19/11/2025).

Dede pun meminta sang pemiliknya membuka toko yang ditutupnya. Kecurigaannya pun membuahkan hasil.

“Ternyata benar toko itu menyimpan dan menjual miras,” ungkap dia.

Dede langsung meminta pasukannya untuk segera menyita miras tersebut, sebagaimana keberadaan barang tersebut  bertentangan dengan Perda Kota Depok.

Tak hanya di lemari pendingin, lanjut dia, ratusan miras juga ditemukan di ruangan lainnya dalam toko tersebut.

“Totalnya ada 211 miras siap edar,” kata Dede.