Jakarta –
Dua mahasiswa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Desmaja Mendrofa (23) dan Rizky Munthe (24) ditangkap lantaran mengancam dan memeras seorang pengusaha galian C. Para pelaku mengancam akan menggelar demo terkait usaha korban jika tak diberi Rp 15 juta.
“Kami sudah amankan terduga pelaku pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam dilansir detikSumut Senin (17/11/2025).
Keduanya merupakan ketua dan anggota Aliansi Persatuan Mahasiswa Demokrasi Sumut. Mulanya pada 12 November siangkorban Rafi (38) mendapatkan pesan dari pelaku soal rencana demo yang akan dilakukan terkait usaha galian C milik korban.
“Pelapor mendapat pesan WhatsApp dari terlapor yang di dalam percakapan pesan tersebut bahwa terlapor akan melaksanakan aksi demo di Polres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor,” jelasnya.
Merespons pesan tersebut, korban mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu kafe. Saat bertemu, pelaku meminta korban untuk memberikan uang Rp 15 juta agar mereka tidak menggelar aksi.
Setelah menyerahkan uang itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan langsung menangkap pelaku Desmaja saat masih berada di kafe Jalan Sudirman tersebut.
“Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 10.000.000. Dari pengakuan pelaku, dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainya dan tim berhasil mengamankan pelaku lainya,” jelasnya.
(dek/dek)
/data/photo/2025/12/07/6934bf4aaba5e.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/11/18/691c9373649f2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/01/01/67749ab580622.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4020491/original/023672700_1652339053-20220512-Aksi-Buruh-Peringati-Mayday-8.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3233957/original/029633300_1599717942-20200910-Jakarta-Tarik-Rem-Darurat_-Ganjil-Genap-Ditiadakan-dan-Transportasi-Umum-Dibatasi-2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)




