Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengapresiasi kinerja Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri sekaligus mendorong integrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Inovasi pelayanan publik Ditregident Korlantas Polri seperti E-BPKB serta aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan SINAR (SIM Nasional Presisi) dinilai sebagai terobosan menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Kami mengapresiasi peningkatan inovasi pelayanan publik yang dilakukan Ditregident Korlantas Polri. Ke depan, kami berharap Polri terus berperan aktif mendukung implementasi MPP Digital agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu platform digital yang terpadu,” kata Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB Yanuar Ahmad, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Yanuar menyampaikan hal itu saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditregident Korlantas Polri di Bandung, Jawa Barat. Rakernis tersebut berlangsung pada 11–13 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Yanuar menyampaikan pentingnya peningkatan inovasi secara berkelanjutan agar pelayanan publik tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data dan sistem lintas instansi untuk mewujudkan interoperabilitas dalam pelayanan publik sehingga sistem antarinstansi dapat saling berbagi data secara aman dan efisien.
Selain itu, ia menegaskan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi. Sebab, kepuasan dan kepercayaan masyarakat merupakan indikator utama efektivitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, meski kepuasan publik terhadap layanan kepolisian meningkat, tantangan terbesar tetap pada menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika sosial dan perkembangan digital.
“Kepuasan publik bisa meningkat, tetapi kepercayaan harus terus dipelihara. Kepercayaan publik adalah modal utama keberhasilan reformasi birokrasi,” ucapnya.
Di samping itu, Yanuar menekankan urgensi interoperabilitas dan MPP Digital. Menurut dia, interoperabilitas merupakan kemampuan berbagai sistem dan aplikasi pemerintah untuk bekerja sama, bertukar data, serta berbagi fungsionalitas secara aman dan otomatis.
Konsep itu, kata dia, menjadi fondasi utama dalam membangun MPP Digital. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga swasta dalam satu platform daring tanpa harus datang ke kantor fisik.
Ia menyebut transformasi ini menjadi bagian dari strategi nasional reformasi birokrasi digital, yang menuntut kolaborasi seluruh instansi, termasuk Polri, dalam membangun pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan transparan.
Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menyampaikan terima kasih atas dukungan KemenPANRB serta menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi di era digitalisasi pelayanan publik.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan. Ditregident Korlantas Polri akan terus memperkuat integrasi sistem layanan publik, membangun inovasi yang berorientasi pada masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang presisi, adaptif, dan modern,” ujarnya.
Brigjen Pol. Wibowo menegaskan Ditregident Korlantas Polri siap menjadi bagian dari ekosistem MPP Digital guna menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah lainnya.
Dia mengatakan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital Polri, Ditregident Korlantas Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang unggul, transparan, dan terpercaya demi kepuasan serta kepercayaan masyarakat.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





