Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Usai Penetapan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Usai penangkapan, tim KPK langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

“Sesaat setelah mengamankan Saudara AW dan Saudara TM, secara paralel, tim KPK juga bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Saudara AW di wilayah Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, penyidik KPK menyita uang senilai total Rp1,6 miliar. Rinciannya, Rp 800 juta dalam bentuk tunai dan Rp 800 juta dalam pecahan mata uang asing.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta. Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar,” kata dia.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid diketahui menerima tiga kali fee. Fee itu diberikan karena meloloskan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi 177,4 miliar, atau naik Rp 106 miliar.

Melalui Kepala Dinas PUPR MAS, besaran fee yang diinginkan senilai 5 persen atau lebih kurang Rp 7 miliar.

“Selanjutnya, seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Sdr. AW sebesar 5% (Rp 7 miliar). Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPPRiau dengan menggunakan bahasa kode 7 batang,” kata Tanak.

Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee yang diberikan ke Abdul Wahid.

“Totalnya lebih kurang Rp 4,05 miliar dari yang disepakati Rp 7 miliar, dan diserahkan dalam kurun waktu Juni-November 2025,” ujarnya.