Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hujan di DKI Mengandung Mikroplastik, BRIN Minta Pembakar Sampah Disanksi Sosial Megapolitan 24 Oktober 2025

Hujan di DKI Mengandung Mikroplastik, BRIN Minta Pembakar Sampah Disanksi Sosial
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta pelaku pembakaran sampah diberikan sanksi tegas.
Selain denda, BRIN juga menilai para pelaku perlu diberi sanksi sosial. Sebab, sanksi sosial dapat lebih efektif dibandingkan denda semata dalam mengubah perilaku masyarakat.
Profesor Riset BRIN, Muhammad Reza Cordova, menjelaskan, pembakaran sampah merupakan salah satu sumber utama mikroplastik di udara Jakarta.
“Air hujan yang tadinya dianggap murni ternyata dapat membawa mikroplastik. Dalam hitungan detik, partikel plastik di udara ikut larut dan jatuh bersama tetesan air,” ujar Reza di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Selain sanksi administratif, Reza menekankan perlunya sanksi sosial, misalnya publikasi wajah pelaku di media sosial atau spanduk kelurahan.
“Orang Indonesia lebih takut malu daripada bayar denda,” kata Reza.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, menyatakan, pihaknya akan memperkuat patroli pengawasan pembakaran sampah serta menindak pelaku sesuai ketentuan. Saat ini, pelanggar dikenai denda sebesar Rp 500.000.
“Kami juga mempertimbangkan sanksi sosial sebagai langkah tambahan, termasuk publikasi di media DLH, agar memberi efek jera. Langkah ini diharapkan mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk mengurangi kebiasaan membakar sampah,” ujar Asep.
Tidak hanya masyarakat, DLH DKI juga menindak tegas perusahaan dan industri yang melebihi baku mutu emisi.
“Perusahaan yang melanggar akan dikenai sanksi administratif, denda, atau bahkan penutupan usaha. Kami juga meminta industri memasang scrubber dan alat ukur emisi (CEMS) untuk memastikan polusi terkontrol,” ucap dia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DLH DKI menanggapi temuan BRIN mengenai mikroplastik di udara dan hujan Jakarta.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa sampah plastik, termasuk dari pembakaran, dapat tersebar ke atmosfer dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kombinasi pengawasan, edukasi, dan sanksi sosial dapat mengubah perilaku masyarakat sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan,” kata Asep.
Selain pembakaran sampah, BRIN mencatat sumber mikroplastik di udara Jakarta juga berasal dari pakaian sintetis, plastik sekali pakai, dan emisi kendaraan.
Edukasi dan penguatan aturan dinilai penting untuk menekan pencemaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.