Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Liar di Gang Royal, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi
Tim Redaksi
J
AKARTA, KOMPAS.com —
Aparat gabungan menertibkan puluhan bangunan liar yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mulai merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang pinggir rel kereta.
Sebagian bangunan bahkan menjorok ke atas saluran drainase di area permukiman warga.
Bangunan liar tersebut berbentuk petak-petak kecil yang digunakan sebagai kamar tidur dan kamar mandi. Menurut petugas, tempat-tempat itu kerap dijadikan lokasi kegiatan ilegal, termasuk praktik prostitusi.
Satu unit alat berat berupa excavator dikerahkan untuk menghancurkan tembok dan pondasi bangunan ilegal tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di lahan milik perusahaan tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus di lokasi, Kamis (16/10/2025).
Agus menyebutkan, total ada 35 bangunan liar yang dibongkar. Selain digunakan sebagai tempat prostitusi, sebagian lainnya difungsikan sebagai warung kopi.
Sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Sosial diterjunkan dalam operasi tersebut.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas telah beberapa kali memberikan surat peringatan dan imbauan kepada warga yang menempati bangunan liar itu. Sebagian warga kemudian membongkar sendiri bangunannya setelah mendapat peringatan terakhir.
“Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, kawasan Gang Royal sebenarnya pernah ditertibkan pada Maret 2025. Namun, sejumlah oknum kembali mendirikan bangunan liar di lokasi yang sama dan menjalankan aktivitas ilegal.
Untuk mencegah hal serupa terulang, Satpol PP akan memperkuat pengawasan dengan patroli rutin serta bekerja sama dengan PT KAI dalam pemasangan kawat pembatas di area tersebut.
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat,” kata Agus.
Selain itu, Satpol PP berencana meningkatkan intensitas patroli malam dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) untuk mencegah pembangunan kembali bangunan liar.
Agus juga menegaskan, rencana menjadikan kawasan itu sebagai taman, seperti yang pernah direncanakan tahun lalu, tidak memungkinkan secara teknis.
“Kalau sesuai teknis, tidak dimungkinkan untuk dibikin taman karena harus jauh dari kabel dan instalasi milik PT KAI,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Satpol PP Bongkar 35 Bangunan Liar di Gang Royal, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Megapolitan 16 Oktober 2025


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434629/original/032299200_1764936701-Banner_Infografis_Diskon_H.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0a216335a9.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2023/02/17/63ef7e2e4d45e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69353fbd5a0b4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6935440a22f00.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/23/6858d633a8a48.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6934e88146b81.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69350f289f648.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)