Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib 2027, Disdik Bekasi Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru Megapolitan 15 Oktober 2025

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib 2027, Disdik Bekasi Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan akan menyiapkan peningkatan kompetensi guru dalam menyambut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnain mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan siap menyesuaikan kurikulum serta meningkatkan kapasitas tenaga pengajar.
“Harus (peningkatan kompetensi), biar gimana kan kita mengharapkan pembelajaran yang bagus di setiap sekolah. Intinya kan ada di kelas,” ujar Alexander saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kemampuan guru dalam menyampaikan materi. Karena itu, peningkatan profesionalisme dan kompetensi guru menjadi fokus utama Disdik Kota Bekasi dalam dua tahun ke depan.
“Nah kalau di kelas itu berarti kan yang titik beratnya ada di guru. Nah gurunya ini yang harus kita tingkatkan profesionalismenya, kompetensinya di antaranya,” imbuhnya.
Alexander menambahkan, waktu dua tahun ke depan menjadi masa transisi penting bagi tenaga pendidik untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru tersebut.
“Kami punya waktu dua tahun lagi ya, karena untuk membiasakan dia berbahasa Inggris juga kan perlu waktu. Perlu waktu artinya perlu penyesuaian kurikulum mereka, gurunya mereka, dan lain-lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing global lulusan sekolah di Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Minggu (12/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan agar siap mengajar Bahasa Inggris sesuai standar nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.