Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Rekrutmen Polri di Tangerang, Korban Tertipu Rp 750 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi mengungkap modus baru penipuan bermotif rekrutmen anggota Polri yang melibatkan jaringan lintas provinsi.
Seorang pria berinisial AR (31) ditangkap usai menipu warga Tangerang senilai Rp 750 juta dengan iming-iming bisa meloloskan empat saudaranya menjadi anggota Polri di tiga Polda berbeda.
Pelaku mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI dan menjanjikan dapat “mengatur” kelulusan korban di Polda Sumatera Selatan, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Jawa Barat.
Korban yang percaya kemudian mentransfer uang total Rp 750 juta ke rekening tersangka antara Februari hingga Mei 2025.
Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Haris Akhmad Basuki mengatakan, kasus ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dari situ, AR membangun kepercayaan dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Namun, hingga proses seleksi bintara Polri berakhir, tak satu pun dari empat orang yang dijanjikan lolos. Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.
Haris menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen mutasi rekening bank, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk berisi rekaman komunikasi antara pelaku dan korban.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening bank, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk berisi rekaman komunikasi antara pelaku dan korban,” ujar Haris.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, kasus ini sebagai peringatan bagi masyarakat bahwa modus penipuan rekrutmen Polri kini semakin canggih dan lintas wilayah.
“Pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan jabatan publik untuk meyakinkan korban. Ini bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas,” tegas Susatyo.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Susatyo menegaskan, tidak ada jalur khusus dalam proses seleksi anggota Polri. Proses penerimaan, kata dia, dilakukan secara murni, gratis, dan transparan.
“Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Kami pastikan siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal seperti ini akan kami kejar dan tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jalan pintas menjadi anggota Polri.
“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran tertentu, itu sudah pasti penipuan. Laporkan saja ke polisi,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Rekrutmen Polri di Tangerang, Korban Tertipu Rp 750 Juta Megapolitan 14 Oktober 2025
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933bcecde96e.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6934be9eb2ac9.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6934e88146b81.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6934e2cd50441.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/6934cfe57141c.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)