Pasar Jaya Bantah Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Rp 425 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Perumda Pasar Jaya menepis kabar adanya kenaikan tarif sewa kios hingga Rp 425 juta di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan, menjelaskan bahwa tarif resmi yang berlaku saat ini adalah Rp 403 juta untuk kios di lantai dasar dan Rp 351 juta untuk kios di lantai satu.
Penentuan tarif tersebut dilakukan bersama tim teknis, tim keuangan, dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak penilai independen.
“Hasil kajian menunjukkan tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang. Tarif yang berlaku saat ini Rp 403 juta untuk lantai dasar dan Rp 351 juta untuk lantai satu,” ujar Fahrizal dalam keterangan resminya, Jumat (10/10/2025).
Fahrizal menegaskan, seluruh kebijakan terkait pengelolaan aset dan penataan pasar dijalankan sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, serta Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah.
Dengan dasar hukum tersebut, kata dia, Pasar Jaya memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
“Pasar Jaya juga memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan,” kata Fahrizal.
Ia menambahkan, pihaknya telah merespons berbagai masukan dari pedagang dan sejumlah lembaga, termasuk Fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI.
Sebagai tindak lanjut, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka guna membahas hasil pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, sekaligus mencari solusi terbaik agar operasional pasar berjalan lancar dan kondusif.
Sebelumnya, Asosiasi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka bersama kuasa hukumnya, Gugum Ridho Putra, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan keberatan terhadap rencana kenaikan biaya sewa kios pasca-renovasi yang disebut mencapai Rp425 juta per unit.
“Pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda, tapi kemudian harga pasca-renovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, empat kali lipat. Ini memberatkan para pedagang,” ujar Gugum kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Menurut Gugum, para pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka merasa keberatan karena kenaikan harga sewa tidak sebanding dengan kemampuan mereka.
Ia juga menyebut persoalan ini sudah dilaporkan ke Ombudsman RI karena belum ada titik temu antara pedagang dan pengelola pasar.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi, mengatakan bahwa sebelum ada rencana renovasi, pedagang hanya membayar sekitar Rp 5 juta per tahun.
Namun setelah rencana renovasi muncul, biaya sewa ditetapkan sebesar Rp 425 juta per kios untuk masa sewa 20 tahun.
“Kalau dikali untuk 20 tahun berarti Rp100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” ucap Efaldi.
Para pedagang meminta agar harga tersebut dapat dinegosiasikan ulang dengan pihak Pasar Jaya.
Mereka mengusulkan harga sewa baru sebesar Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk jangka waktu 20 tahun.
“Kami minta dinego Rp 250 juta per kios di lantai dasar dan Rp 200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun,” jelas Efaldi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pasar Jaya Bantah Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka hingga Rp 425 Juta Megapolitan 10 Oktober 2025

/data/photo/2025/12/19/694527fd71214.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/03/24/67e0fd139ed92.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69452c70a6e5c.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/19/694533fa19596.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694527fd71214.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/01/692cf423945a4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/694508d487fd2.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69454bce9aae0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69450c52b9555.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)