Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

43 Motor Curian Disita Polisi dari Jejak Sindikat Jaringan Jakarta-Jambi, Berawal dari 1 Laporan – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pelaku pencurian diduga bagian dari jaringan curanmor lintas provinsi yang selama ini beraksi dari Jakarta hingga Jambi. 

Tak tanggung-tanggung, 43 sepeda motor curian disita dari tangan para pelaku.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menindaklanjuti laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor di Jakarta Utara pada 6 Agustus 2025.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengatakan, laporan itu menjadi pintu masuk anggotanya untuk mengusut jaringan curanmor ini. Tak butuh waktu lama, polisi menemukan jejak kendaraan itu di sebuah ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur.

“Berawal dari laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil informasi korban dan masyarakat, kendaraan yang dicuri ditemukan di salah satu ekspedisi di daerah Cililitan, Jakarta Timur,” kata AKBP James dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10/2025).

Di sana, pihak kepolisian menemukan lima sepeda motor, termasuk milik korban yang siap dikirim ke Muaro Bungo, Jambi. Tak cuma itu, ditangkap pula empat orang diduga sebagai pelaku. Keempat tersangka berinisial RS, R, Z, S, dan L. Mereka punya peran masing-masing.

“RS berperan sebagai penadah, sementara R dan Z bertugas mengirimkan motor ke ekspedisi. Adapun S dan L adalah petugas ekspedisi yang membantu pengiriman ke Jambi,” ucap dia.

Namun pengungkapan tak berhenti di situ. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Jambi dengan bantuan Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo.

Hasilnya, 38 motor tambahan ditemukan dari tangan penadah lain, sehingga total menjadi 43 unit sepeda motor.

“Dari pengembangan tersebut, kami berhasil mengamankan 38 kendaraan bermotor lainnya, sehingga total ada 43 unit yang kami sita,” ujar dia.