Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mobil Sule Ditilang, Dishub Jaksel: KIR Wajib Diperbarui 6 Bulan Sekali Megapolitan 26 September 2025

Mobil Sule Ditilang, Dishub Jaksel: KIR Wajib Diperbarui 6 Bulan Sekali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan, komedian Sule yang ditilang pada Kamis (25/9/2025) tetap wajib menunjukkan dokumen KIR mobil
double cabin
-nya meski tak sedang mengangkut barang.
Pasalnya, mobil Sule masuk kategori mobil pengangkut barang atau niaga, yang dokumen kelayakannya harus diperbarui setiap enam bulan sekali.
“Mobil
double cabin
dikategorikan sebagai kendaraan angkut barang atau niaga terlepas sedang membawa atau tidak membawa barang yang wajib melakukan KIR setiap enam bulan sekali,” jelas Bernard saat dikonfirmasi Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, dokumen kelayakan mobil Sule sudah habis masa berlakunya sejak enam bulan yang lalu.
Hal tersebut dibuktikan dari data pada aplikasi e-KIR Jakarta yang diakses petugas Dishub di lapangan.
“Sebelumnya anggota mengecek kendaraannya secara online dan diketahui KIR-nya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025,” kata Bernard.
Dishub juga telah memberikan kesempatan pada Sule untuk memberikan dokumen kelayakan mobilnya.
Namun, karena Sule mengaku tidak membawa dokumen itu, ia pun mempersilakan petugas untuk menilang mobilnya karena harus buru-buru ke tempat kerja.
“Anggota memberi kesempatan untuk mencari buku uji berkala, namun beliau tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang,” jelas dia.
Momen mobil Sule ditilang itu diunggah di media sosial TikTok oleh pengguna @qinoy_81.
Pada video itu, petugas Dishub menanyakan kelengkapan surat uji kelayakan kendaraan milik Sule.
Namun Sule tak bisa menunjukkan surat tersebut karena tidak membawanya.
“Ada. Saya tuh ada tapi antara ketinggalan atau di mobil, Pak,” kata Sule.
Kemudian petugas itu mengeluarkan ponsel dari sakunya.
“Kami cek dulu pak ya. Soalnya kami cek di
online
enggak ada,” kata dia.
Tak mau berlama-lama, Sule mempersilakan mobilnya untuk dibawa oleh petugas itu. Ia beralasan sedang mengejar waktu untuk syuting.
“Terus ininya mau dibawa sama bapak? Enggak apa-apa kalau ditilang, tilang saja. Saya mau buru-buru syuting, Pak,” kata Sule santai.
Sule sempat mengeluhkan proses pembuatan surat penilangan yang cukup lama. Namun, ia tetap bersikap santai dan mempersilakan petugas untuk membawa mobilnya.
Sule pun diberikan surat penilangan yang harus ditindaklanjuti dengan mengikuti persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.