Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Tangkap Dua Pengedar Psikotropika di Jaksel Megapolitan 25 September 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Psikotropika di Jaksel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua pria terduga pengedar psikotropika ilegal berinisial AA dan A di Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Dia menjual barang itu dalam daftar G ya, psikotropika tanpa izin sehingga kita amankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Murodih mengatakan penangkapan dilakukan petugas pada Kamis (18/9/2025), setelah adanya laporan dari masyarakat.
Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan sejumlah butir psikotropika. Namun tidak ada kegiatan jual beli barang haram tersebut.
Mereka mengedarkan obat tersebut dengan menyamar menjual kopi dan kosmetik untuk mengelabui warga.
Di warung kopi, polisi mengamankan tujuh butir psikotropika dan handphone. Sedangkan di toko kosmetik, polisi menemukan 12 butir obat-obatan yang dibungkus plastik bening.
“Di toko kosmetik ada beberapa jenis yang kita amankan. Itu ada satu bungkus plastik labeling berisikan 12 butir. Kita amankan termasuk dua penjaga toko,” kata Murodih.
Menurut Murodih, pelaku menjual obat-obatan itu bervariasi, mulai Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per butir, tergantung jenisnya. 
“Dari hasil informasi masyarakat, itu juga ada (pembeli) dewasa, ada juga yang di bawah umur ya, anak sekolah mungkin masih. Namun masih kita selidiki,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.